CIREBON.CO : Sat reskrim Polres Cirebon Kota berhasil menangkap 2 dari 4 pelaku pembacokan di Jalan Raya Sunan Gunung Jati Kabupaten Cirebon Jawa Barat. IB dan R ditangkap dalam pelariannya di Provinsi Jambi.
Petugas terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak pelaku, karena tidak kooperatif dalam memberikan keterangan dan bahkan hendak melarikan diri kembali.
Fahri menuturkan, pelaku berusaha menghilangkan barang bukti berupa sebilah golok yang digunakan membacok korban. Ketika dimintai keterangan dimana barang bukti itu disembunyikan, pelaku tidak kooperatif.
Baca juga : Pelaku Pembacokan di Gunungjati Ditangkap di Jambi
"Berdasarkan pengakuan IB, barang bukti berupa sebilah golok dibuang di selokan atau saluran air di sekitar Desa Keraton Kabupaten Cirebon. Setelah petugas melakukan pengecekan, golok itu tidak ditemukan," Ujarnya Fahri.
Setelah kembali diinterogasi, tersangka berusaha mengelabui petugas dengan mengaku bahwa golok tersebut dibuang di daerah pesisir.
Saat diminta menunjukkan barang bukti, pelaku mencari celah dan memanfaatkannya untuk melarikan diri, oleh karena itu petugas terpaksa menembak kaki kedua pelaku.
"Berdasarkan pengakuan IB, barang bukti berupa sebilah golok dibuang di selokan atau saluran air di sekitar Desa Keraton Kabupaten Cirebon. Setelah petugas melakukan pengecekan, golok itu tidak ditemukan," Ujarnya Fahri.
Setelah kembali diinterogasi, tersangka berusaha mengelabui petugas dengan mengaku bahwa golok tersebut dibuang di daerah pesisir.
Saat diminta menunjukkan barang bukti, pelaku mencari celah dan memanfaatkannya untuk melarikan diri, oleh karena itu petugas terpaksa menembak kaki kedua pelaku.
Baca juga : Sebelum Kabur, Pelaku Pembacokan di Gunungjati Sempat Lamar Kekasihnya
"Kami terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur, karena pelaku hendak melarikan diri," kata Fahri.
"Kami terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur, karena pelaku hendak melarikan diri," kata Fahri.
No comments:
Post a Comment