Cirebonzone, Cirebon : Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sudah mengirimkan dua kali panggilan kepada Kepala KSOP Cirebon, Revolindo. Namun panggilan tersebut tidak direspon sama sekali. Menurut Revo, ketidakhadirannya dalam pemanggilan yang dilakukan oleh KLHK, bukan karena mangkir. Melainkan karena pemanggilan tersebut tidak sesuai procedural.
“kalau pemanggilannya procedural dan sesuai undang-undang, saya pasti datang,” ujar Revolindo saat memberikan keterangan kepada wartawan, Minggu (13/03/2016).
Revo mengatakan, dirinya sudah dipanggil oleh KLHK sebanyak dua kali, terkait dengan kelengkapan dokumen amdal. Panggilan pertama dikirimkan melalui email, sedangkan panggilan kedua menggunakan fax dan email. Menurutnya, dua hal tersebut tidak procedural karena tidak diatur dalam undang-undang.
“Kalau pemanggilan itu harus langsung datang dan ditujukan langsung kepada yang dituju,” kata Revo.
Menanggapi sikap Kepala KSOP yang enggan menghadiri pemanggilan yang dilakukan oleh KLHK, anggota Komisi A DPRD Kota Cirebon, Harry Saputra Gani mengaku kecewa dengan sikap tersebut. Menurutnya, jika berbicara procedural, maka sudah banyak hal yang dilakukan oleh KSOP maupun Pelindo yang tidak procedural.
“Belasan tahun bongkar muat batu bara tidak disiram. Apakah procedural?” kata Harry.
Harry juga mempertanyakan bongkar muat batu bara yang masih saja berlangsung di Pelabuhan Cirebon. Padahah, izin Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) sudah habis dan belum diperpanjang.
“Apakah itu juga prosedural?. Jangan mencari-cari alasan, sehingga yang benar jadi salah dan salah jadi benar” kata Harry.
Monday, 14 March 2016
Home
bisnis
kotacirebon
lingkungan
nasional
Dianggap Tak Prosedural, KSOP Cirebon Enggan Tanggapi Panggilan KLHK
Dianggap Tak Prosedural, KSOP Cirebon Enggan Tanggapi Panggilan KLHK
Tags
# bisnis
# kotacirebon
# lingkungan
# nasional
nasional
Label:
bisnis,
kotacirebon,
lingkungan,
nasional
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment