“Dimulai sejak pukul 17.00 sampai pukul 23.00 esok harinya, satu korban meninggal dunia” ujar Dudi, Selasa 8 maret 2016.
Menurut pengakuan dari salah satu pelaku, minuman tersebut dibeli di Desa Depok Kabupaten Cirebon. Pihak kepolisian juga akan melakukan penyelididkan dengan bekerjasama dengan Kasat narkoba untuk mendalami kasus ini.
Pelaku yang terlibat dalam pesta miras ini dinataranya terdapat bocah berumur 10 tahun dan dua perempuan. Namun Dudi menjelaskan, ketiga pelaku tersebut tidak sempat meminum banyak karena langsung dimuntahkan.
“Yang paling kecil 10 tahun dan ada perempuannya juga. Tapi mereka hanya meminum sedikit karena langsung dimuntahkan. yang ikut meminum hanya 8 orang, sisanya hanya menemani saja ikut kumpul-kumpul,” kata Dudi.
Untuk campurannya sendiri sampai saat ini belum bisa dibukikan secara pasti. Namun menurut tiga orang pelaku yang sempat ikut dalam pesta tersebut. Miras oplosan itu seperti dicampur solar, bensin dan minyak tanah.
“Informasi dari saksi campurannya seperti ada solar, bensin dan minyak tanahnya. Tapi kami belum mengetahui secara pastinya, karena si peracik masih dalam kondisi dirawat,” ujar Dudi.
Pihak Kepolisian berencan mengumpulkan sejumlah tokoh masyarakat, kepala desa dan guru serta kepala sekolah, untuk memberikan perhatian lebih terhadap bahaya minuman keras.
- Nendy Bin Sudira (17) (Meninggal Dunia)
- Ifan Bin Darsia, (19) Laki - laki ( dirawat di RS)
- Beni Susanto bin santana, (21) laki - laki, ( dirawat di RS)
- Supriyanto B Tarno, (19) laki - laki, ( dirawat di RS)
- Suwito B Mastako, (19) laki - laki, buruh, ( dirawat di RS)
- Sandy B Santana, (17) laki - laki, buruh, sda. ( dirawat di RS)
- Kriswanto B Kancil, (10) laki - laki, pelajar
- Petran B Nadiki, (13)
- Ade Sudrajat bin Agung Alm, (13) laki - laki,( dirawat dirumah sakit)
- Agus bin Junaedi als Godek, (16) laki - laki pelajar klas 2 smp
- Diana,(16) Perempuan, pelajar smp klas 2 .
- Fina, (17) perempuan.
- Adam b KArmin Alm, (20) laki - laki,
- Algi bin Hasan, (18), laki - laki, pelajar Sma,
No comments:
Post a Comment