Polres Cirebon Tangkap Sindikat Penggelapan Barang Senilai 1 Milyar - cirebon.co

Breaking

Thursday, 10 March 2016

Polres Cirebon Tangkap Sindikat Penggelapan Barang Senilai 1 Milyar

Cirebonzone, Cirebon : Barang senilai Rp 1 Milyar berupa Cat, oli dan Sabun yang akan digelapkan, berhasil digagalkan oleh Polres Cirebon Jawa Barat. Sindikat ini ditangkap saat melakukan aksinya di Tol kanci cirebon.

Menurut Kapolres Cirebon, AKBP Sugeng Heriyanto, sindikat ini sudah sering melakukan aksinya di jalur tol dan pantura. Modus yang dilakukan oleh komplotan tersebut, yaitu dengan memindahkan barang dari truck pengangkut ke truck PS.

Barang milik PT Nippon Paint di Subang Jawa barat ini, sedianya akan dibawa ke Solo Jawa Tengah. Namun oleh para tersangka, barang-barang tersebut malah dijual ditengah jalan dipindahkan ke truck yang lain, yang sudah disediakan oleh calon pembeli. Saat melakukan transaksi tersebut, mengundang kecurigaan pihak kepolisian dan berhasil menangkapnya.

"Jadi Sopir dan Kenek mobil ini bekerjasama dan menurunkan barang bawaannya untuk dijual dipindahkan ke truck yang lain,” ujar Sugeng.

Selain berhasil mengankan lima tersangka yaitu SS, HS, MSR,MSM dan YET, pihak kepolisian juga berhasil mengamankan barang bukti berupaTruck Tronton berwarna putih dengan nomor polisi AB-8021-AS, yang didalamnya berisi ratusan dus cat dan tiner. Pihak kepolisian juga berhasil mengamankan 850 Dus sabun cair ukuran I liter yang ditaksir bernilai 650 juta.

“Untuk saat ini korban yang melapor baru PT Nippon, sedangkan korban dari pemilik sabun cair belum melapor. Barang bukti ada di Markas Polres Cirebon,” kata Sugeng.

Untuk para tersangka, akan dikenakan pasal 372 KUHAP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

No comments:

Post a Comment