Cirebon.co, Cirebon : Bank Indonesia meminta kepada masyarakat untuk mewaspadai dan tidak mempercayai lembaga yang menjanjikan pelunasan kredit. Karena yang dilakukan oleh lembaga-lembaga tersebut adalah penipuan. Hal tersebut disampaikan Kepal Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia Cirebon, Abdul Majid Ikram.
Saat ini, di Cirebon ada lembaga yang mengaku bisa melunasi semua hutang-hutang kredit masyarakat, dengan jaminan Sertifikat Bank Indonesia (SBI). Para korbannya diminta untuk membayar sejumlah uang kepada pelaku, untuk bisa menjadi anggota kelompok lembaga tersebut.
“Bank Indonesia tidak mengeluarkan SBI dalam bentuk kertas. Semuanya tercatat dalam system,” kata Majid di Cirebon, Jum’at (01/09/2016).
Lembaga itu, kata Majid, mengajak masyarakat untuk tidak membayar hutang kepada Bank, perusahaan pembiayaan atau lembaga jasa keuangan lainnya. Lembaga tersebut juga mengakui bahwa utang rakyat Indonesia sudah dilunasi melalui pembayaran non tunai kepada Bank Indonesia. Mereka mencari korbannya yang mengalami kredit macet dan menjanjikan akan melunasi hutangnya.
“ Hal itu tidak benar dan merupakan tindakan penipuan dan penyelahgunaan nama Bank Indonesia,” kata Majid.
Dalam kesempatan itu, Majid juga menegaskan, bahaw bank Indonesia tidak bertanggungjawab terhadap pihak-pihak yang dirugikan oleh lembaga tersebut. Saat ini, BI KPw Cirebon sudah mendapatkan sejumlah laporan dari Bank, tentang nasabahnya yang tidak mau membayar karena mengaku sudah dilunasi hutangnya.
“ Kalau sudah ada yang dirugikan, kami siap melaporkan ke pihak yang berwenang,” kata Majid.
Kasus seperti ini, tidak hanya terjadi di Cirebon saja. Namun beberapa wilayah lainnya di Indonesia juga didapati kasus yang serupa. Saat ini, Bank Indonesia bekerjasama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membentuk Satgas Waspada Investasi, untuk mengawasi dan memberikan informasi kepada masyarakat, terkait gerakan-gerakan lembaga seperti ini.
No comments:
Post a Comment