Indonesia Masih Hentikan Pengiriman PRT ke Timur Tengah - cirebon.co

Breaking

Monday, 5 September 2016

Indonesia Masih Hentikan Pengiriman PRT ke Timur Tengah

CIREBON.CO : Indonesia masih menghentikan pengiriman tenaga kerja informal untuk wilayah Timur Tengah, hal tersebut disampaikan Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri saat menghadiri acara di Cirebon, Jawa Barat.

Hanif menyebutkan, Pembantu Rumah Tangga ( PRT) sudah dilarang untuk dimasukkan dalam pekerjaan yang ditempatkan di Timur Tengah. Pelarangan pengiriman PRT sendiri, lebih banyak dikarenakan banyaknya kasus tenaga informal tersebut dan juga minimnya perlindungan yang diberikan oleh negara-negara Timur Tengah, terhadap para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja sebagai PRT.

“Karena Cirebon menjadi salah satu pengirim TKI terbanyak, jadi perlu saya sampaikan disini, bahwa pengiriman PRT di Timur Tengah sudah ditutup,” ujar Hanif saat memberikan sambutan di acara Haul KH. Fuad Hasyim di Buntet Pesantren Cirebon, Sabtu (04/09/2016).

Pemerintah Indonesia kata Hanif, sering mengalami kendala saat menangani kasus-kasus TKI yang terjadi di Timur Tengah. Ia mencontohkan, saat salah satu warga Indonesia yang menjadi PRT mendapatkan penyiksaan oleh majikannya. Pihak kepolisian disana tidak begitu saja bisa masuk ke rumah dan memeriksa majikan. Jika sang majikan tidak memberikan izin dan tidak membuka pintunya.

“Kalau majikannya tidak mengizinkan polisi itu masuk, maka sampai kapanpun tidak bisa diperiksa,” kata Hanif.

Selain itu, Pemerintah Indonesia juga sering mengalami kesulitan, saat menangani kasus pemulangan TKI yang mengalami penyiksaan atau berbagai masalah lainnya. Cukup banyak TKI yang mengadu dan menyelamatkan diri ke KBRI di Timur Tengah untuk meminta dipulangkan. Namun, untuk bisa memulangkannya, membutuhkan Exit Permit yang dikeluarkan oleh imigrasi setempat. Sedangkan, Imigrasi setempat bisa mengeluarkan Exit Permit, kalau majikan telah memberikan izin.

“Kalau majikan tidak memberikan izin, maka Exit Permit tidak keluar. Kecuali ada pengampunan dari raja,” kata Hanif.

Karena rumitnya permasalahan tesebut, Menakertrans memilih untuk menutup pengiriman tenaga kerja informal ke wilayah Timur Tengah, sedangkan untuk bidang lainnya, masih dizinkan.

No comments:

Post a Comment