Warga Komplain, Sudah Meninggal Masih Ditagih Iuran BPJS - cirebon.co

Breaking

Thursday, 15 September 2016

Warga Komplain, Sudah Meninggal Masih Ditagih Iuran BPJS

CIREBON.CO : Sejumlah permasalahan masih menyasar pelayanan badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Kabupaten Cirebon. Warga complain terkait beberapa hal yang dianggap merugikan. Salah satunya dialami oleh Sofyan.

Warga losari yang juga anggota DPRD Kabupaten Cirebon ini, mengaku masih dimintai iuran BPJS bagi orang tua dan mertuanya. Padahal, keduanya sudah meninggal cukup lama. Kondisi ini tentu saja merugikan peserta BPJS.

“ Orang tua saya meninggal dua bulan lalu, sedangkan mertua saya satu tahun yang lalu. Tapi masih saja masuk dalam tagihan iuran BPJS,” kata Sofyan.

Saat orang tuanya meninggal, Sofyan mengaku sudah melaporkan kematian tersebut melalui pihak BPJS di Rumah Sakit Pelabuhan Cirebon. Begitu pula dengan mertuanya. Namun ternyata masih tetap saja ditagih untuk membayar iurannya.

“Padahal sudah saya urus semua melalui BPJS Kesehatan di Rumah Sakit Pelabuhan,” kata Sofyan.

Sementara itu Kepala Kantor Layanan Operasional BPJS Kesehatan Kabupaten Cirebon, Dewi Fitriani menjelaskan, pihaknya akan menonaktifkan jika ada surat keterangan kematian baik dari rumah sakit ataupun desa. Dan selama yang bersangkutan tidak melaporkan kepada BPJS Kesehaatan maka premi akan terus berjalan.

 “Kalau sudah melaporkan maka akan kami non aktifkan dan pada bulan berikutnya maka tidak akan ada lagi tagihan,” jelasnya.

Meskipun sudah melaporkan kepada BPJS Kesehatan yang ada di rumah sakit, lanjut Dewi, itu tidak akan berpengaruh sebab petugas di sana hanya menangani persoalan administrasi klaim pasien pengguna BPJS Kesehatan saat itu saja. Sedangkan yang memiliki kewenangan menonaktifkan BPJS Kesehatan ada di kantornya.


“ Permasalahannya sudah bisa diselesaikan,” kata Dewi.

No comments:

Post a Comment