CIREBON.CO : Ditreskrimum Polda Jabar melakukan rekontruksi kasus pembunuhan dan perkosaan terhadap MR (16) dan V (16) yang dilakukan oleh sebelas kawanan geng motor beberapa bulan yang lalu. Pihak kepolisian menghadirkan tujuh tersangka dalam rekontruksi tersebut.
“Kita menghadirkan tujuh tersangka dalam rekontruksi ini,” ujar Kasubdit III Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Ditreskrimum Polda Jawa Barat AKBP Martri Sonny di Cirebon, Rabu (26/10/2016).
Rekontruksi ini dilakukan di tiga tempat yang berbeda, yang dijadikan sebagai Tempat Kejadian Perkara, peristiwa tersebut. Martri menyebutkan, tiga tempat tersebut yaitu depan SMPN 11 Kota Cirebon, Fly Over Talun Kabupaten Cirebon dan Show room yang berada cukup dekat dengan SMPN 11 Cirebon.
“ Kita lakukan rekontruksi di tiga lokasi kejadian,” ujar Martri.
Pelaksanaan rekontruksi ini, menarik perhatian ratusan masyarakat. mereka penasaran untuk melihat secara langsung, pelaku pembunuhan dan pemerkosaan sadis yang cukup menggegerkan Kota Udang itu. Bahkan, tidak sedikit warga yang mengumpat dan berusaha untuk memukul para tersangka.
“ Dasar pembunuh sadis, hukum seberat beratnya,” ujar salah seorang warga yang melihat jalannya rekontruksi.
Rekontruksi yang dilaksanakan dari pagi hingga sore ini, melakukan sekitar 28 adegan. Selain menghadirkan tersangka, pihak kepolisian juga menghadirkan sejumlah saksi yang mengetahui kejadian tersebut.
No comments:
Post a Comment