FPL Minta RUU Penghapusan Kekerasan Seksual Segera Disahkan - cirebon.co

Breaking

Monday, 7 November 2016

FPL Minta RUU Penghapusan Kekerasan Seksual Segera Disahkan

CIREBON.CO : Forum Pengada Layanan (FPL) seluruh Indonesia, meminta kepada DPR untuk segera mengesahkan Rancangan Undang Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS). Pengesahan ini cukup mendesak dilakukan, karena banyak pasal yang bisa melengkapi undang-undang yang sudah ada sebelumnya.

Hal tersebut disampaikan Sa’adah, Program Manager Women Crisis Center (WCC) Mawar Balqis saat melakukan konsultasi public, terkait draft dan naskah RUU PKS di Aula Fahmina Institute  Cirebon, Senin 7 November 2016. Ia mengatakan, RUU PKS sudah mengakomodir semua permasalahan terkait dengan kekerasan seksual.

“ Dalam RUU PKS ini, diatur juga mengenai perlindungan terhadap korban, keluarga, perlindungan saksi dan Perlindungan pendamping,” ujar Sa’adah dari Women Crisis Center Mawar Balqis Cirebon, di Cirebon, Senin (07/11/2016).

Saa’adah menuturkan, hal tersebut perlu dimasukkan dalam RUU PKS, karena sejumlah pendamping cukup sering mendapatkan intimidasi dari sejumlah pelaku kekerasan seksual. Selain itu, dalam RUU PKS juga disebutkan mengenai upaya-upaya yang harus dilakukan oleh pemerintah, dengan melibatkan instansi pemerintahan dan masyarakat, untuk menghapus kekerasan seksual.

“ Beberapa hal yang belum diatur dalam UU yang hampir serupa, diatur dalam RUU PKS ini,” kata Sa’adah.

Dukungan pengesahan RUU PKS juga diberikan mantan Komisioner Komnas Perempuan, Husein Muhammad, saat ikut menghadiri konsultasi public tersebut. Ia  menyatakan, sebetulnya RRU PKS ini sudah lama dirumuskan, karena banyak fakta bentuk kekerasan seksual terhdap perempuan yang terus mengalami peningkatan setiap tahun.

“Karena itu harus ada upaya pencegahan kekerasan seksual. Pencegahan yang paling efektif adalah merumuskan UU. Karena UU itu merupakan aturan Negara yang harus dipatuhi seluruh jajaran pemerintan dan masyarakat,” ucap Buya Husein.

Cirebon sendiri merupakan salah satu daerah yang masuk dalam daftar daerah darurat kekerasan seksual. WCC Mawar Balqis mencatat, pada tahun ini sudah ada 73 laporan kasus yang masuk dari Januari hingga Oktober. Dari keseluruhan kasus tersebut, korbannya mayoritas tinggak SD dan SLTP.

No comments:

Post a Comment