3500 Pengendara Terkena Tilang Dalam Operasi Zebra Lodaya di Cirebon - cirebon.co

Breaking

Friday, 2 December 2016

3500 Pengendara Terkena Tilang Dalam Operasi Zebra Lodaya di Cirebon

CIREBON.CO : Operasi zebra lodaya yang dilaksanakan sejak tanggal 16 – 29 November 2016, telah berhasil menjaring 3500 pengendara yang melanggar tata terbib berlalu lintas. Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Cirebon, AKP Galih Raditya mengatakan, pelanggar yang terjaring dalam opersi tersebut, didominasi roda dua dan dikendarai oleh usia produktif.

“ Kebanyakan umur 17 - 30 tahun yang terjaring dalam operasi tersebut,” kata Galih di Cirebon, Jum’at (02/122016).

Sedangkan pelanggaran yang dilakukan oleh para pengendara yang terjaring, mayoritas dikarenakan melanggar lampu lalu lintas, tidak menggunakan helm. Sedangkan sisanya karena tidak dilengkapi surat-surat. Galih menuturkan, dalam operasi ini, pihaknya memang menitikberatkan pada pengendara yang rawan menjadi korban kecelakaan atau menjadi penyebab kecelakaan.

“ Kita fokusnya untuk mengurangi angka kecelakaan yang terjadi,” ujar Galih.

Dengan banyakanya para remaja yang terjaring dalam operasi zebra tersebut, Galih meminta kepada orang tua, untuk tidak sembarangan memberikan kendaraan kepada anaknya yang belum cukup umur atau tidak memiliki helm.

Dari pantauan CIREBON.CO, sejumlah pelanggar yang mendapatkan surat tilang terlihat memadati Kejaksaan Negeri Cirebon untuk melakukan sidang. Kepala Kejaksan Negri Kabupaten Cirebon Bambang Marsana menjelaskan, sedikitnya sudah ada 2300 pelanggar yang mendatangi Kejaksan untuk menjalani sidang.

“Mereka melakukan siding sesuai dengan jadwal yang tertera dalam surat dan nanti langsung membayar denda ke bank yang sudah disiapkan,” kata Bambang.  

No comments:

Post a Comment