Kajari Cirebon : Tak Ada Pungli, Denda Tilang Langsung Masuk Rekening Kas Negara - cirebon.co

Breaking

Friday, 2 December 2016

Kajari Cirebon : Tak Ada Pungli, Denda Tilang Langsung Masuk Rekening Kas Negara

CIREBON.CO : Ribuan warga memadati halaman Kejaksaan negeri Cirebon, untuk melakukan sidang, karena terjaring operasi Zebra Lodaya yang dilakukan oleh Polres Cirebon sejak 16-29 November 2016. Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon, bambang Marsana mengatakan, sudah ada ribuan pengendara yang terjaring operasi zebra lodaya yang mengikuti siding di Kejari Cirebon.

“Mereka melakukan sidang, sesuai dengan jadwal yang tertera dalam surat tilang,” kata Bambang di Cirebon, Jum’at (02122016).

Dalam kesempatan tersebut, bambang juga memastikan bahwa tidak ada pungli dalam proses pembayaran denda tilang. Warga yang akan membayarkan dendanya, langsung diarahkan kepada petugas bank yang sudah membuat stand khusus di luar kantor Kejari Cirebon. Ada dua besaran denda yang ditetapkan bagi para pelanggar, yaitu Rp30ribu untuk pelanggraan ringan dan Rp60ribu untuk pelanggaran berat.

“Nanti mereka langsung bayarkan melalu rekening Kas Negara. Kami tidak menerima uang sepeserpun,” kata Bambang.

Mustofa (45) salah satu warga yang sedang mengurus denda tilang, mengaku tidak menemukan pungutan liar (pungli) dala proses pembayaran denda ini. ia juga menyebutkan, tidak menemukan calo yang biasanya berkeliaran dalam proses sidang tilang. Mustofa terjaring operasi zebra lodaya, karena lampu besar pada kendaraan motornya mati. Ia diharuskan membayar denda sebesar Rp30ribu.

“ Tidak ada pungli. Calo juga tidak ada. Karena langsung bayar ke bank. Saya bayar Rp30ribu, karena lampu besar motor saya mati saat dirazia,” kata Mustofa.

No comments:

Post a Comment