Ketua OJK Cirebon, Pastikan Family 100 ilegal - cirebon.co

Breaking

Wednesday, 21 December 2016

Ketua OJK Cirebon, Pastikan Family 100 ilegal

CIREBON.CO : Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon, Muhamad Lutfi, memastikan bahwa usaha investasi yang dilakukan oleh family 100 adalah ilegal. Hal tersebut dikarenakan, lembaga investasi itu, tidak memliki badan hukum dan tidak tergabung dalam kelompok manapun.

Lutfi mengatakan, pihaknya sudah melakukan penelusuran ke Perijinan Terpadu dan Koperasi, untuk mengetahui bentuk bisnis yang dilakukan oleh Family 100. Dari hasil penelsuran tersebut, ternyata Family 100 sama sekali belum melakukan prosesn perizinan.

“ Belum memiliki izin bahkan kemungkinan belum memiliki badan hukum,” kata Lutfi di Cirebon, Rabu (21/12/2016).

Hal serupa juga disampaikan Sukarna, Ketua RT Tanda Barat Kota Cirebon, tempat berdirinya kantor Family 100. Sukarnya menuturkan, ia sudah beberapa kali mendatangi kantor Family 100, untuk menanyakan legalitas dari bisnis tersebut. Namun, permintaan itu, tidak pernah direspon.

“ Saya tanyakan ke mereka, badan hukumnya apa? Izin usahanya mana? Tapi tidak pernah diberikan,” kata Sukarna.

Sukarna mengaku sudah curiga dengan aktivitas yang dilakukan oleh Family 100. Selain karena tidak bisa menunjukkan badan hukum dan izin usahanya, Family 100 juga menjanjikan bagi hasil yang tidak rasional. Lembaga tersebut menjanjikan keuntungan mulai dari 40 – 100 persen dalam dua minggu.

“ awalnya memang sekitar 70 persenan, tapi terus menurun. Informasi terakhir yang saya terima, keuntungannya hanya 30 persen,” kata Sukarna.

Kehawatiran Sukarna ternya benar,karena pada Jum’at 16 Desember lalu, kantor family 100 digeruduk oleh ratusan nasabahnya yang merasa tertipu. Polisi juga akhirnya melakukan penyegelan kantor tersebut, hingga penyelididkan lebih lanjut.

No comments:

Post a Comment