Polresta Cirebon, Bakal Balas Sweeping Ormas Yang Sweeping Atribut Natal - cirebon.co

Breaking

Tuesday, 20 December 2016

Polresta Cirebon, Bakal Balas Sweeping Ormas Yang Sweeping Atribut Natal

CIREBON.CO : Kapolresta Cirebon AKBP Adi Vivid Agustiadi Bachtiar menegaskan, bahwa pihaknya tidak akan membiarkan ormas melakukan sweeping atribut natal, terkait dengan adanya fatwa MUI tentang larangan pemaksaan penggunaan atribut natal bagi muslim. Adi bahkan mengancam akan melakukan sweeping balik, kepada ormas yang memaksa melakukan sweeping.

“ Kalau ada yang melakukan sweeping atribut natal, akan kita sweeping balik,” kata Adi di Mapolresta Cirebon, Selasa (20/12/2016).

Menurutnya, Fatwa MUI bukanlah hukum positif. Sehingga tidak serta merta, ormas bisa melakukan sweeping dengan bebasnya. Ia menegaskan, penegakan hukum hanya boleh dilakukan oleh pemerintah. Ormas tidak boleh melakukan sweeping. Oleh karena itu, ia juga mengimbau kepada ormas di Cirebon, untuk tidak melakukan sweeping atribut natal.

“ Kalau ada yang perlu dilakukan, sampaikan ke pihak kepolisian,” kata Adi.

Selain itu, Adi juga menegaskan, pihaknya tidak akan ragu untuk melakukan tindakan tegas dan memproses lebih lanjut, jika ada ormas yang melakukan sweeping atribut natal dengan melakukan perampasan.

“ Kalau ada tindakan perampasan, akan kita proses lebih lanjut,” kata Adi.

Untuk menengahi masalah ini, pihaknya juga berencana untuk melakukan koordinasi kepada sejumlah ormas, untuk bisa memahami larangan sweeping yang dilakukan oleh pihak kepolisian.

No comments:

Post a Comment