CIREBON.CO: ribuan obat tanpa ijin edar jenis
Trihex dan Tramadol berhasil ditemukan oleh jajaran satuan Narkoba Polresta
Cirebon di Vihara Dewi Welas Asih Kelurahan Panjunan Kecamatan Lemahwungkuk
Kota Cirebon. Di dalam salah satu vihara terbesar di Kota Cirebon tersebut,
pihak kepolisian berhasil mengamankan 2000 butir jenis tramadol dan 8210 butir
jenis trihex.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Yusri Yunus
mengatakan, penemuan tersebut berkat informasi yang disampaikan oleh masyarakat
pada Kamis 1 Desember kemarin, terkait dugaan keberadaan ribuan obat tanpa izin
edar yang berada di dalam vihara. Jajaran kepolisian yang mendapatkan laporan
tersebut, langsung mendatangi lokasi.
“ Petugas akhirnya menemukan ribuan obat tersebut,” kata
Yunus, Sabtu (03/12/2016).
Saat melakukan penggeledahan, petugas dengan didampingi oleh
petugas Klenteng, akhirnya menemukan ribuan obat tanpa izin edar itu di dua
lokasi yang berbeda. Seluruh obat tersebut ditemukan petugas di halaman
klenteng dan sebuah kardus yang diletakkan diatap Klenteng.
“ Kita temukan di atap Klenteng dan halaman klenteng,” ujar
Yusri.
Dalam penggeledahan, petugas juga mengamankan GET alias
Acun, yang diduga sebagai pemilik obat-obatan tersebut. Terlapor dan sejumlah
barang bukti, kemudian dibawa ke Mapolresta Cirebon untuk dilakukan
penyelidikan lebih lanjut.
No comments:
Post a Comment