CIREBON.CO : Bagi para orang tua, harus lebih waspada lagi kepada
anak-anaknya. karena saat ini, Narkoba sudah dikemas sedemikian rupa, agar
lebih mudah digemari anak kecil. salah satunya kasus obat terlarang yang
berhasil diungkap Polresta Cirebon.
MA, warga jalan Kandang Perahu Kelurahan Karyamulya Kecamatan Kesambi
Kota Cirebon, harus berurusan dengan pihak kepolisian, setelah kedapatan
menjual Iron Man. Namun, Iron Man disini bukan boneka atau robot salah satu
super hero yang muncul ditelevisi, melainkan obat-obatan jenis extasi yang
disalahgunakan.
Kapolresta Cirebon AKBP Adi Vivid Bachtiar mengatakan, dari tangan MA,
pihak kepolisian menyita 10 bungkus ekstasi jenis Iron Man. Setiap bungkusnya,
terdapat sepuluh butir pil yang berwarna pink dan hijau tersebut. Jika dilihat
secara seksama, bentuk pilny menyerupai Iron Man, bahkan ada garis-garis yang
menyerupai tokoh super hero tersebut.
“Mereka kalau beli dibandar, kata kuncinya adalah Iron Man,”ujar Adi saat
melakukan rilis di Mapolresta Cirebon, Selasa 1 Agustus 2017.
Ketika ditanya oleh pihak kepolisian, MA mengaku mendapatkan barang
tersebut dari Jakarta. Setiap butirnya, ia membeli seharga Rp200ribu. Namun ia
kemudian menjual lagi dengan harga Rp300ribu perbutirnya.
“Beli Rp200ribu, saya jual Rp300ribu perbutirnya,”kata MA.
MA terendus oleh pihak kepolisian sebagai salah satu pelaku pengedar
obat-obatan terlarang di kos-kosan dan tempat hiburan. AM sendiri ditangkap
dikamarnya di Kecamatan Kesambi Kota Cirebon dengan barang bukti 100 butir
extasi jenis Iron Man.
Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan dan
penyelidikan. Sedangkan pelaku ditahan di rutan Polresta Cirebon .
Sedangkan ditempat terpisah, Mabes Polri berhasil menggagalkan
penyelundupan 1,2 juta ekstasi berbentuk tokoh film kartun Despicable Me,
Minions. ekstasi berbentuk karakter tokoh super hero dan film kartun ini,
dikhawatirkan sebagai salah satu cara, untuk mudah diedarkan pada anak-anak.
No comments:
Post a Comment