CIREBON.CO Majalengka, Apes bagi Dua pelaku jambret ini yang nyaris bonyok karena berhasil ditangkap warga, sesaat setelah menjalankan aksinya di ruas Jalan Lanud S Sukani, tepatnya di depan gudang Wing’s Desa Jatisura, Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka, Jumat (23/2/2018) kamarin, sekira pukul 14.30 WIB.
Pelaku yang berinisial YE (25) dan AS (18) Keduanya merupakan warga Desa Buntu, Kecamatan Ligung, Majalengka. Setelah berhasil ditangkap warga, kemudian diserahkan ke polisi.
Kapolres Majalengka, AKBP Noviana Tursanurohmad, melalui Kapolsek Jatiwangi, AKP Asep Piqih, menjelaskan pelaku berencana merampas tas milik pengendara bernama Tuty Nurhayati (38) warga Desa Panongan, Kecamatan Jatitujuh, Majalengka.
Korban saat itu, tengah berboncengan bersama Nova Nurlaeli (21) yang juga warga Desa Panongan, melintas di lokasi kejadian. Kemudian datang pelaku menggunakan sepeda motor.
Pelaku memepet dari arah belakang dan menyalip dari arah kiri kemudian merampas tas milik korban. Sontak z, kata kapolsek, korban yang kaget tasnya dijambret pelaku langsung berteriak sambil mengejarnya.
Warga sekitar mendengar peristiwa tersebut, kemudian memberikan bantuan. Warga juga mengejar pelaku dan berhasil meringkusnya di Desa Tegalaren, Kecamatan Ligung, Majalengka.
Setelah pelaku tidak berkutik, warga kemudian menyerahkannya ke Polsek Ligung.
"Selanjutnya, Polsek Ligung menyerahkan pelaku berikut sejumlah barang bukti ke Polsek Jatiwangi, lantaran TKPnya pada saat kejadian berada di wilayah Jatiwangi, maka kasus Curas ini, ditangani oleh Polsek Jatiwangi," kata AKP Asep Piqih.
Menurut kapolsek, pelaku mengaku kepada petugas, bahwa ia terlebih dahulu membuntuti korban mulai dari Blok Posong, Desa Mekarsari, Kecamatan Jatiwangi, setelah jalan terlihat agak sepi. Tepatnya di lokasi kejadian langsung menjalankan aksinya itu.
Kedua pelaku berikut barang bukti. Diantranya, 1 buah tas, 1 buah dompet, 1 buah gelang emas seberat lima gram, 2 buah handphone berbagai merk dan uang tunai sebayak Rp. 163 ribu serta 1 unit sepeda motor Ninja, milik pelaku Nopol E 3572 XI, sudah diamankan di Mapolsek Jatiwangi, untuk pengembangan lebih lanjut.
No comments:
Post a Comment