Kantor PT PNM Persero di Majalengka Diubrak Abrik Sekelompok Orang - cirebon.co

Breaking

Wednesday, 28 February 2018

Kantor PT PNM Persero di Majalengka Diubrak Abrik Sekelompok Orang

CIREBON.CO :  Kantor Permodalan Nasional Madani (PT PNM) Persero ULAMM Unit Rajagaluh, yang berada di Jalan Mutiara, No.3B, Desa Rajagaluh Lor, Kecamatan Rajagaluh, Kabupaten Majalengka, dirusak oleh sekelompok orang, pada Rabu (28/2/2018).

Kapolres Majalengka, AKBP Noviana Tursanurohmad, melalui Kapolsek Rajagaluh, AKP Jaja Gardaja, membenarkan telah terjadi perusakn terhadap kantor tersebut

Menurut kapolsek, berdasarkan keterangan Kepala Unit PT PNM (Persero) ULAMM Rajagaluh, Uci Sanusi (32), peristiwa itu terjadi sekitar pukul 10.30 WIB. Puluhan orang menggerudug kantor tersebut.

"Pelaku pengrusakan diduga dilakukan olah berseragam salah Satu LSM dari Kabupaten Cirebon, sekitar 20 orang dengan menggunakan Empat unit mobil,"kata kapolsek.

Sementara itu, AKP Jaja menjelaskan, kronologis tersebut,  bermula kedatangan Puluhan LSM tersebut maksud akan mengambil sertifikat tanah milik Aep Saepudin, warga Desa Leuwilaja, Kecamatan Sindangwangi, Majalengka, yang sudah dijaminankan untuk meminjam uang yang digunakan oleh bersangkutan kepada PT PNM tersebut.

Adapun dalih yang dilakukan sekelompok orang itu, lanjut kapolsek, karena Aep yang merupakan pemilik sertifikat tanah tersebut juga memiliki persangkutan uang kepada LSM itu.

"Jadi intinya, mereka juga ingin mengambil sertifikat tanah milik Aef, yang sudah dijaminkan ke PT PNM tersebut,"jelasnya.

Dengan adanya hal tersebut, kata dia, pihak dari PT PNM selanjutnya memperbolehkan apa yang diminta segerombolan tersebut. Namun, ia meminta terlebih dahulu kepada Aep Saepudin yang merupakan sebagai debitur agar melunasi kreditnya terlebih dahulu.

Setelah itu, tiba tiba saja segerombolan orang tersebut langsung berteriak-teriak sambil marah-marah dan Puluhan itu pun langsung mengacak-acak ruangan dan bagian kantor lainnya.

Akibat kejadian tersebut, bagian kaca pintu masuk kantor dan didalam ruangan rusak. Para pelaku setelah meluapkan emosinya langsung melarikan diri ke arah Utara atau mengarah ke jalan Sumberjaya.

"Setelah menerima laporan tersebut, kami langsung mendatangi ke lokasi kejadian dan melakukan olah TKP. Dan saat ini akibat kejadian tersebut, pihak PT PNM mengalmi kerugian materi sekitar Rp 5.635.000," paparnya.

Saat ini, tambah kapolsek, bahwa kasus tersebut sedang dalam proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut

No comments:

Post a Comment