Mensos : Kalau Ada Penyimpangan Bansos, Laporkan! - cirebon.co

Breaking

Monday, 26 February 2018

Mensos : Kalau Ada Penyimpangan Bansos, Laporkan!

CIREBON.CO:  Menteri Sosial Idrus Marham menyisir Kabupaten Cirebon untuk memastikan seluruh bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) bisa sampai kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

"Saya ditugaskan Presiden untuk mengecek secara langsung apakah bantuan sampai ke tangan KPM. Jangan sampai ada yang seharunya berhak tetapi tidak menerima," tegas Mensos saat memberikan sambutan penyaluran bansos PKH dan BPNT di Kabupaten Cirebon, Senin 26 Februari 2018.  

Idrus Marham mengatakan Presiden Joko Widodo berkomitmen penuh dalam upaya pengentasan kemiskinan dan penyaluran bantuan sosial yang tepat waktu dan tepat sasaran. 

Dalam berbagai kesempatan pula, lanjutnya, Presiden meninjau langsung proses penyaluran PKH dan BPNT di berbagai daerah di Indonesia. Presiden juga berdialog dan memberikan arahan kepada jajaran Kementerian Sosial dan stakeholder terkait untuk mengawal kedua bansos ini. 

Untuk bantuan beras, setiap KPM berhak mendapatkan beras 10 Kg setiap bulan. Untuk itu, dikatakan Mensos masyarakat diharapkan tidak takut untuk melaporkan kepada dinas atau pendamping jika ada penyimpangan dalam penyalurannya.

"Pesan Presiden jika ada penyimpangan harus ditindak tegas. Karena kita juga punya komitmen tentang hal itu (pemberian bantuan). Pak Presiden mengintruksikan kepada Mensos untuk mengecek apakah juga jumlahnya sudah sesuai atau tidak," ujar Idrus Marham.

Sementara itu, Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos RI Harry Hikmat mengaku telah memerintahkan Pendamping untuk melakukan pengecekan secara detail dan menyisir untuk memastikan tidak ada KPM yang terlewatkan.

"Kita telah memerintahkan seluruh pendamping untuk melakukan pengecekan dan validasi ke Keluarga Penerima Manfaat (KPM)," kata Harry.

Perluasan jangkauan PKH di tahun 2018 akan menyentuh angka 10 Juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang akan dicairkan pada bulan Februari 2018 dengan total anggaran sebesar Rp15.420 miliar. Oleh karena itu penyaluran PKH secara nasional menjadi penting untuk dilaksanakan.

Untuk mendukung pelaksanaan perluasan PKH tahun 2018, maka telah disiapkan sumber daya manusia pelaksana PKH di daerah, diantaranya 550 orang pekerja sosial supervisor, 37.694 orang pendamping, 551 orang korkab/korkot, 2.186 orang operator kab/kota, 139 orang operator provinsi dan 65 orang korwil.

Total bantuan untuk Kabupaten Cirebon dari Kementerian Sosial pada tahun 2018 adalah Rp418.097.150.000. Jumlah tersebut terbagi untuk PKH Rp199.966.140.000 menjangkau sebanyak 105.732 jiwa, Bantuan Beras Sejahtera sebesar Rp218.081.160.000 untuk 165.213 keluarga, serta Bantuan Hibah Dalam Negeri sebesar Rp49.850.000.

No comments:

Post a Comment