CIREBON.CO Majalengka, - Kepolisian Polsek Rajagaluh, Polres Majalengka, akhirnya berhasil menangkap pelaku Pencurian dan Kekerasan (Curas) yang sudah lama menjadi buronan polisi dan juga masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kapolres Majalengka, AKBP Noviana Tursanurohmad, melalui Kapolsek Rajagaluh, AKP Jaja Gardaja, menjelaskan pelaku Curas, yang diketahui berinisial AS alias Tato (23) berhasil dibekuk pada Senin (05/02/2018).
“Allhamdulillah pelaku AS alias Tato, warga Blok Manis, Desa Salagedang, Kecamatan Sukahaji, Kabupaten Majalengka, akhirnya bisa tertangkap," kata kapolsek.
Selain menangkap pelaku, sambung AKP Jaja, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, salah satunya Satu buah samurai kecil yang digunakan tersangka mengancam korban.
Sebelumnya, kata dia, Dua rekannya sudah terdahulu meringkuk dibalik jeruji besi. Mereka dibekuk waktu dan TKP yang berbeda, pada Minggu (04/02/2018).
"Jadi untuk kasus pencurian disertai kekerasan yang terjadi di wilayah Desa Rajagaluh Kidul, Kecamatan Rajagaluh, Kabupaten Majalengka, pada Senin (29/01/2018) sekitar pukul 02.51 WIB itu, para pelakunya saat ini semuanya berhasil ditangkap, "imbuh kapolsek.
Lebih jauh kapolsek menambahkan, bahwa para pelaku tersebut, telah melakukan pencurian dua buah hendphone milik Rani Amaliah (23), dengan cara mencongkel pintu belakang dapur.
Pada saat itu, meski mereka saat menjalankan aksinya ketahuan korban. Namun, mereka berhasil kabur sambil membawa barang curiaannya itu.
Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya Ketiga pelaku tersebut berhasil ditangkap petugas. Ketiga pelaku masing masing berinisial ASR alias Butok (29), MA alias Made (26) dan AS alias Tato (23).
"Saat ini, Ketiga pelaku tersebut, sudah kami amankan dan sedang dalam menjalani pemeriksaan untuk proses lebih lanjut," pungkasnya.
Monday, 5 February 2018
Setelah Lama Buron, DPO Pelaku Kawanan Pencuri Akhirnya Tertangkap
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment