Kota Cirebon, Cirebon.co : Bertempat di Gedung Pusat Penelitian dan Pengembangan Geologi Kelautan Kota Cirebon pada Selasa, (10/04). Polda
Jabar, Kominfo, RTIK, Siber Kreasi, ICT Watch dan Mafindo sukses menyelenggarakan Pelatihan Literasi Digital yang mengangkat tema Dinamika Kebijakan Konten Internet di Indonesia dan Upaya
Membangun Aksi Positif di Dunia Maya Bagi Bhabinkamtibmas Kepolisian Republik
Indonesia.
Ketua RTIK Kota Cirebon, Muhammad Arifin saat memaparkan materi tentang Literasi Digital |
Dihadiri oleh 300
Anggota Bhabinkamtibmas se wilayah III Cirebon, Kota Cirebon mengawali agenda nasional
tersebut untuk tingkat Jawa Barat, menyusul kemudian Bandung, Bogor dan
Purwakarta. Pelatihan Literasi Digital yang digelar sejak pagi tersebut juga digelar secara serentak di beberapa Kota di Indonesia
diantaranya, Banyumas, Besuki, Medan, Surakarta, Madura, Simalungun, Makassar,
Semarang, Surabaya, Asahan, Pare-pare, Pekolangan, Madiun, Sibolga, Bone dan
Pontianak.
Dikatakan AKP Tri Silayanto selaku Kasat Bimas Polresta Cirebon yang membuka acara tersebut, pihaknya meminta agar para Bhabinkamtibmas yang hadir
mengikuti pelatihan dengan saksama untuk mendapatkan pemahaman tentang Literasi
Digital.
“Pengetahuan tentang dinamika penggunaan
media sosial sangat penting, agar
anggota Bhabinkamtibmas dapat mengoptimalkan manfaatnya serta meminimalisir
dampak negatifnya,” pungkasnya.
Ketua Relawan TIK Kota Cirebon,
Muhammad Arifin dalam paparan materinya menegaskan, pemahaman tentang Literasi
Digital bagi Bhabinkamtibmas menjadi penting, sebab, dunia maya kini telah
menjadi second life atau kehidupan kedua di masyarakat. Dimana dampaknya
benar-benar sangat mempengaruhi pola pikir dan tindakan masyarakat.
“Saat ini kita sedang menghadapi
maraknya disinformasi, berita palsu dan hoax seiring besarnya penetrasi
pengguna internet yang kemudian melahirkan berbagai dampak negatif. ” ungkap
Arifin.
Lebih jauh, Arifin menambahkan,
peran serta kepolisian sebagai aparat penegak hukum diharapkan dapat memahami
secara utuh tentang Literasi Digital dalam sudut pandang etika sosial, UUD ITE
serta pedoman berbasis agama semisal Fatma MUI tentang Hukum dan Pedoman
Bermuamalah Melalui Media Sosial. (fin)
No comments:
Post a Comment