Kota Cirebon, Awali Roadshow Literasi Digital Siber Kreasi Bersama Polda Jabar - cirebon.co

Breaking

Tuesday, 10 April 2018

Kota Cirebon, Awali Roadshow Literasi Digital Siber Kreasi Bersama Polda Jabar

Kota Cirebon, Cirebon.co : Bertempat di Gedung Pusat Penelitian dan Pengembangan Geologi Kelautan Kota Cirebon pada Selasa, (10/04). Polda Jabar, Kominfo, RTIK, Siber Kreasi, ICT Watch dan Mafindo sukses menyelenggarakan Pelatihan Literasi Digital yang mengangkat tema Dinamika Kebijakan Konten Internet di Indonesia dan Upaya Membangun Aksi Positif di Dunia Maya Bagi Bhabinkamtibmas Kepolisian Republik Indonesia. 

Ketua RTIK Kota Cirebon, Muhammad Arifin saat memaparkan materi tentang Literasi Digital

Dihadiri oleh 300 Anggota Bhabinkamtibmas se wilayah III Cirebon, Kota Cirebon mengawali agenda nasional tersebut untuk tingkat Jawa Barat, menyusul kemudian Bandung, Bogor dan Purwakarta. Pelatihan Literasi Digital yang digelar sejak pagi tersebut juga digelar secara serentak di beberapa Kota di Indonesia diantaranya, Banyumas, Besuki, Medan, Surakarta, Madura, Simalungun, Makassar, Semarang, Surabaya, Asahan, Pare-pare, Pekolangan, Madiun, Sibolga, Bone dan Pontianak. 

Dikatakan  AKP Tri Silayanto selaku Kasat Bimas Polresta Cirebon yang membuka acara tersebut, pihaknya meminta agar para Bhabinkamtibmas yang hadir mengikuti pelatihan dengan saksama untuk mendapatkan pemahaman tentang Literasi Digital.

“Pengetahuan tentang dinamika penggunaan media sosial sangat penting,  agar anggota Bhabinkamtibmas dapat mengoptimalkan manfaatnya serta meminimalisir dampak negatifnya,” pungkasnya.

Ketua Relawan TIK Kota Cirebon, Muhammad Arifin dalam paparan materinya menegaskan, pemahaman tentang Literasi Digital bagi Bhabinkamtibmas menjadi penting, sebab, dunia maya kini telah menjadi second life atau kehidupan kedua di masyarakat. Dimana dampaknya benar-benar sangat mempengaruhi pola pikir dan tindakan masyarakat.

“Saat ini kita sedang menghadapi maraknya disinformasi, berita palsu dan hoax seiring besarnya penetrasi pengguna internet yang kemudian melahirkan berbagai dampak negatif. ” ungkap Arifin.

Lebih jauh, Arifin menambahkan, peran serta kepolisian sebagai aparat penegak hukum diharapkan dapat memahami secara utuh tentang Literasi Digital dalam sudut pandang etika sosial, UUD ITE serta pedoman berbasis agama semisal Fatma MUI tentang Hukum dan Pedoman Bermuamalah Melalui Media Sosial. (fin)

No comments:

Post a Comment