CIREBON.CO : Polsek Cigasong, Polres Majalengka, kembali gencar melakukan operasi Minuman Keras (Miras) kesejumlah toko atau warung di wilayah hukumnya, pada Selasa malam, (10/4/2018)
Kapolres Majalengka, AKBP Noviana Tursanurohmad, melalui Kapolsek Cigasong, AKP Romdani, mengatakan operasi razia penyakit masyarakat kembali digelar dan berhasil mengamankan beberapa botol Miras berbagai merk.
"Kami gencar melaksanakan operasi sasarannya memang para penjual Miras untuk mengantisipasi adanya korban jiwa akibat mengkonsumsi Miras oplosan seperti di daerah lain,"kata Kapolsek, Rabu (11/4/2018).
Sehingga, kata kapolsek, dengan di intensifkan razia tersebut, ia berharap Majalengka bebas dari alkohol dan tetap terjaga kondusifitasnya.
Menurut AKP Romdani, sejumlah barang bukti minuman keras yang disita tersebut segera dimusnahkan, sedangkan pelaku diberikan pembinaan dan denda serta tindak pidana ringan sesuai perda Kabupaten Majalengka.
Kendati demikian, pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk menjauh barang haram yang dapat merusak kesehatan manusia tersebut.
"Kita akan terus memerangi narkoba termasuk minuman keras yang memabukan itu,"tegasnya.
Wednesday, 11 April 2018
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment