Belasan mahasiswa yang melakukan aksi tersebut, terpaksa diamankan oleh petugas,karena tidak memiliki izin dalam aksinya. Kapolresta Cirebon AKBP Roland Ronaldy membenarkan hal tersebut, menurutnya, para mahasiswa tersebut saat ini masih berada di Mapolresta Cirebon.
"Benar, sekarang mereka (mahasiswa) sedang di kantor" kata Roland di Cirebon, Selasa 1 Mei 2018.
Menurut Roland, pihaknya hanya mau memberikan pemahaman kepada para mahasiswa tersebut, terkait prosedur yang harus dilakukan sebelum melakukan aksi. Seharusnya, setiap aksi yang akan dilakukan, harus melakukan pemberitahuan, tiga hari sebelum aksi.
"Kami tidak melarang. Tapi ini, tidak ada izin dan tidak ada pemberitahuan," kata Roland.
Roland juga menjelaskan, pihaknya terpaksa mengamankan para mahasiswa, dikarenakan hawatir terjadi bentrok dengan massa lainnya, yang sedang melakukan aksi buruh. Karena saat itu, ribuan peserta aksi dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) sedang menuju lokasi yang sama.
" Kami juga hawatir terjadi bentrok, karena ada massa yang lainnya, yang sedang menuju kesitu," kata Roland.
Sejumlah mahasiswa dari belasan mahasiswa yang melakukan aksi di Jalan Pemuda Kota Cirebon, diamankan oleh polisi dan diangkut menuju Polresta Cirebon. Mereka diduga melakukan aksi unjuk rasa, tanpa izin dan pemberitahuan dari pihak kepolisian.
No comments:
Post a Comment