Cirebon : Polresta Cirebon berhasil menangkap seorang mucikari berinisial ME (32) warga Kota Cirebon, yang berprofesi sebagai muncikari. ME menggaet para pelanggannya, melalui transaksi online.
Menurut Kapolresta Cirebon AKBP Roland Ronaldy, penangkapan muncikari tersebut berawal adanya informasi transaksi prostitusi disebuah hotel di Kota Cirebon. Polisi kemudian menindaklanjuti laporan tersebut dengan berhasil menangkap seorang PSK berinisial WN (25).
" WN merupakan anak buah dari ME," ujar Roland di Cirebon, Kamis 13 Desember 2018.
Pada saat penangkapan tersebut, ME sempat melarikan diri. Setelah dilakukan pengejaran, ME akhirnya bisa ditangkap satu bulan kemudian.
ME, ujar Roland, menjalankan bisnisnya menggunakan aplikasi chating Whatsapp. Para pelanggan akan dikirimi foto-foto anak buah ME melalui WA. Jika ada yang terpilih, ME kemudian menghubungi anak buahnya tersebut.
" ME ini sudah menjalankan bisnisnya selama 4 tahun," kata Roland.
Dari hasil pendalaman yang dilakukan oleh pihak kepolisian, diketahui ME ini memiliki 25 anak buah, yang biasa dia tawarkan kepada sejumlah pelanggannya.
Selain mengemankan pelaku, polisi juga mengamankan dua unit mobil, milik ME dan WN, kemudian sebuah ponsel, sejumlah uang, dan print out percakapan antara pelaku dan pemesan. Roland mengatakan pelaku disangkakan pasal 506 dan atau 296 KUHPidana dengan ancaman paling lama satu tahun kurungan penjara.
No comments:
Post a Comment