Hari-hari ini banyak masyarakat terutama yang bergerak dalam bidang UMKM sedang dibuat harap-harap cemas, dengan adanya pengumuman penerima Bantuan Presiden (BANPRES) untuk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
Bantuan tersebut diberikan sebesar Rp 2,4juta untuk setiap penerima. Uang bantuan, nantinya akan langsung ditransfer melalui bank yang sudah ditunjuk atau nomor rekening yang sudah didaftarkan.
Namun banyak juga yang masih belum mengetahui, apakah dirinnya termasuk dalam bagian yang mendapatkan bantuan tersebut atau tidak. Untuk bisa mengetahui, apakah kita mendapatkan bantuan ini atau tidak, caranya cukup mudah.
Anda bisa mengecek secara langsung, melalui situs https://eform.bri.co.id/bansos/penerima_bpum , kamu tinggal memasukkan nomor KTP yang sudah didaftarakan, kemudian masukkan kodde verifikasi yang sudah tersedia. Jika memang mendapatkan bantuan, nanti akan ada pemberitahuan, bahwa KTP anda terdaftar dalam penerima bantuan tersebut.
Tapi jika belum mendapatkan maka akan muncul tulisan "Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM" tulis pengumuman tersebut.
No comments:
Post a Comment