Majalengka : Polres Majalengka melakukan pemantauan sekaligus penegakkan penerapan protocol kesehatan disejumlah tempat wisata. Seperti yang dilakukan di tempat Wisata Air Jembar Water Park Desa Ranji Wetan Kecamatan Kasokandel Kabupaten Makalengka, Minggu 25 Oktober 2020.
Kapolres Majalengja AKBP Bismo Teguh Prakoso mengungkapkan bahwa patroli dan pengamanan intensif dilakukan oleh Polsek Jajaran Polres Majalengka ditempat wisata di kabupaten Majalengka tersebut, selain untuk antisipasi tindak kriminal juga untuk memastikan penerapan protokol kesehatan di kawasan wisata untuk mencegah penyebaran Covid – 19.
“Seperti instruksi dari Bapak Kapolda bahwa kegiatan perekonomian harus tetap jalan, namun demikian harus aman dari Covid – 19, untuk itulah anggota kita ploting untuk melakukan pengamanan dan pemantauan,” ungkap Bismo.
Kapolres melanjutkan, saat hari libur seperti sekarang ini, banyak masyarakat akan hilir mudik mengunjungi tempat refreshing atau wisata untuk menghibur keluarga. Sehingga pihaknya akan terus memantau dan mengingatkan masyarakat, untuk tetap menerapkan protocol kesehatan.
“Intinya kita ajak masyarakat untuk selalu melakukan 3 M, yaitu memakai masker, menjaga jarak dan selalu mencuci tangan setiap selesai beraktifitas, harapannya adalah untuk mencegah penularan Covid – 19,” lanjut Bismo.
Bismo menambahkan, pihaknya mempersilakan kepada warga Majalengka untuk melakukan aktivitas kesehariannya. Namun ia mengingatkan, untuk bisa tetap menjaga dan menerapkan protocol kesehatan, untuk mencegah penyebaran covid 19.
“Silakan menikmati hari libur, namun demikian tetap harus disiplin menerapkan protokol kesehatan,” kata Bismo.
Tati , salah satu pengunjung pengamanan di tempat Wisata Air Jembar Water Park Desa Ranji Wetan Kecamatan Kasokandel, mengapresiasi penjagaan yang dilakukan oleh polisi, dirinya beserta keluarga merasa lebih tenang dengan kehadiran petugas kepolisian.
“Kami ucapkan terimakasih kepada pak Polisi Majalengka yang telah menjaga dan mengingatkan, harapannya semoga virus corona ini segera sirna,” tutur Tati.
No comments:
Post a Comment