Sumber : Lonjakan kasus terkonfirmasi covid 19 di Kabupaten Cirebon dalam beberapa hari ini, mendapatkan perhatian serius dari Satuan Tugas (Satgas) penanganan covid 19 Kabupaten Cirebon.
Salah satu klaster yang mendapatkan perhatian, yaitu munculnya klaster industri yang terjadi di perusahaan pembangkit listri Cirebon Power.
Bupati Cirebon Drs H Imron, M.Ag meminta kepada pihak perusahaan, untuk tidak lengah dalam melakukan pencegahan penyebaran virus covid 19 di lingkungan kerjanya.
Imron menyebutkan, ia mendengar ada sekitar 86 karyawan di perusahaan pembangkit listrik tersebut, yang terkonfirmasi covid19.
Ia mengapresiasi langkah Cirebon Power, yang berinisiatif akan menyewa salah satu hotel di Kabupaten Cirebon, untuk dijadikan sebagai tempat isolasi mandiri.
"Karena kalau tidak memiliki tempat khusus, tidak menjamin mereka tidak keluar atau berinteraksi dengan masyarakat lainnya," kata Imron.
Imron juga mengingatkan kepada seluruh jajarannya, untuk tidak bosan dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat, terkait covid 19.
Ia menduga, salah satu faktor melonjaknya angka konfirmasi positif ini, dikarenakan masyarakat sudah jenuh dengan covid 19,sehingga abai menerapkan aturan protokol kesehatan.
"Kalau kita, jangan sampai bosan. Terus berikan pemahaman kepada masyarakat," kata Imron.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon, Eni Suhaeni, juga menyambut baik langkah Cirebon Power yang akan menyewa hotel. Karena hal tersebut bisa meminimalisir angka penyebaran covid 19.
Namun Eni juga menyoroti, sulitnya Pemkab Cirebon untuk bisa menyewa hotel, untuk digunakan sebagai tempat isolasi mandiri.
"Ada yang mau, tapi harus disewa selama sebulan penuh dan seluruh kamar," ujar Eni.
Oleh karena itu, ia berharap dukungan dari semua pihak, untuk bisa mengusahakan tempat isolasi mandiri. Karena menurutnya, saat ini tempat isolasi tersebut sangat dibutuhkan.
Apalagi, Eni mencatat dalam beberapa hari ini, ada peningkatan cukup signifikan, terkait jumlah terkonfirmasi positif.
Untuk hari ini, Dinkes mencatat ada sebanyak 83 kasus positif baru, sehingga jumlah total kasus covid 19 di Kabupaten Cirebon, berjumlah 1804 kasus.
Selain itu ujar Eni, ada tren yang perlu diwaspadai dalam peningkatan kasus saat ini. Eni menyebutkan, sebelumnya jumlah pasien yang bergejala berjumlah 30 persen dan tidak bergejala berjumlah 70 persen.
Namun saat ini, jumlah pasien bergejala dan tidak bergejala hampir seimbang. Dinkes mencatat, saat ini pasien bergejala berjumlah 837 dan tanpa gejala 967.
"Sekarang hampir imbang, bergejala 46 persen dan tidak bergejala 54 persen," kata Eni.
Kondisi ini, mengakibatkan banyaknya pasien covid 19 yang tidak bisa terlayani, karena semua rumah sakit penuh.
Padahal ujar Eni, hampir seluruh rumah sakit di Kabupaten Cirebon, sudah menambah kapasitas untuk pasien covid 19.
Ia menyebutkan, RS Mitra Plumbon yang sebelumnya hanya menyediakan 25 kapasitas, sekarang bertambah menjadi 87 kapasitas. Begitu juga, sejumlah rumah sakit lainnya, seperti RS Waled dan Arjawinangun.
"Tapi walaupun sudah ditambah. Ternyata masih belum bisa melayani pasien covid, karena ruangan penuh," kata Eni.
Melihat kondisi seperti ini, Eni mengusulkan kepada Pemkab Cirebon, untuk menjadikan salah satu rumah sakit di Kabupaten Cirebon, menjadi rumah sakit khusus covid 19.
No comments:
Post a Comment