Perayaan tahun baru 2021 ini, hampir bisa dipastikan tidak semeriah pada tahun sebelum-sebelumnya. Kondisi pandemi covid 19, membuat pemerintah membatasi aktivitas masyarakat dalam berkerumun. Salah satunya, dalam perayaan pergantian tahun.
Untuk mengantisipasi penyebaran covid 19 dalam proses pergantian tahun, sejumlah pemerintah daerah membuat larangan untuk melaksanakan perayaan tersebut.
Seperti halnya di Kabupaten Cirebon, Bupati Cirebon, Imron, menetapkan adanya larangan perayaan tahun baru, terutama yang mengakibatkan kerumunan massa.
Langkah tersebut juga mendapatkan dukungan dari pihak keamanan. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M.Syahduddi, akan siap untuk memberikan sanksi tegas kepada warga yang tetap melanggar aturan.
"Jika ada yang melanggar, akan dilakukan tindakan tegas,"kata Syahdudi.
Ia secara tegas, melarang perayaan pergantian tahun dalam berbagai bentuk. Apalagi jika menghasilkan kerumunan massa. Seperti halnya pesta kembang api, konvoi dan lainnya.
Langkah serupa juga diberlakukan di Kota Cirebon. Walikota Cirebon Nasrudin Azis, juga mengeluarkan larangan perayaan tahun baru. Apalagi, wilayahnya merupakan salah satu pusat tujuan warga dalam moment pergantian tahun tersebut.
Azis menuturkan, wilayahnya masih masuk dalam zona resiko yang cukup tinggi, dalam penyebaran covid 19. Apalagi, dirinya juga sempat terkonfirmasi positif.
"Melarang segala bentuk perayaan tahun baru, baik terbuka atau tertutup," ujar Azis.
Bahkan Azis juga sudah menetapkan, akan membatasi aktivitas jasa dan perdagangan di Kota Cirebon pada malam pergantian tahun baru. Pemkota Cirebon akan membatasi aktivitas tersebut, hingga pukul 22.00.
Kabupaten Majalengka juga ikut melakukan pembatasan aktivitas pada malam perayaan tahun baru. Kota Angin ini, bahkan sudah menutup sejumlah tempat wisata, jauh hari sebelum malam pergantian tahun.
Bupati Majalengka, Karna Sobahi mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan petugas, untuk menjaga pintu masuk tempat wisata. Pihaknya akan melarang warga, yang hendak masuk ke area tempat wisata.
Langkah ini, merupakan salah satu upaya Pemkab Majalengka, dalam mencegah penyebaran Covid 19. Apalagi, angka positif covid 19 di Majalengka, terus meningkat.
" Kecuali, masyarakat sekitar yang hendak melaksanakan aktivitas harian," kata Karna.
Pihak keamanan dari TNI dan Polri di Majalengka, juga mendukung langkan orang nomor satu di wilayah yang berbatasan dengan Sumedang itu.
Pihak keamanan akan membubarkan, setiap kerumunan massa yang hendak merayakan pergantian tahun baru.
No comments:
Post a Comment