Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil meminta kepada masyarakat untuk berhati-hati, jika ada yang mengaku sebagai petugas BPN dan hendak menarik sertifikat tanah.
Hal tersebut dikarenakan santernya informasi terkait perubahan sertifikat tanah dari fisik menjadi elektronik. Jika menemukan petugas tersebut, Sofyan meminta kepada masyarakat, untuk tidak memberikannya.
"BPN tidak akan pernah menarik sertifikat. Kalau ada orang mengaku dari BPN ingin menarik sertifikat, jangan dilayani. Sertifikat yang ada tetap berlaku sampai nanti dialihkan dalam bentuk media elektronik," kata Sofyan.
Sofyan memastikan, bahwa tidak ada kerugian jika sertifikat fisik dialihkan menjadi sertiikat elektronik. Karena menurutnya, banyak juga beberapa perubahan dari fisik menjadi digital, seperti halnya pasar saham.
Kepala Pusdatin dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan Kementerian ATR/BPN Virgo Eresta menjelaskan, sertifikat elektronik akan disimpan dalam database secara elektronik menuju ke alamat penyimpanan masing-masing.
Masyarakat tetap memiliki sertifikat tanah, meski tak berbentuk fisik. Dia mengatakan bila masyarakat ingin mencetaknya pun tidak masalah.
"Jadi ini nanti akan dikirim ke alamat elektronik masyarakatnya, kalau mau di-print dan dipigura ya silakan saja, cuma yang penting datanya ini sudah ada di database-nya," ujar Virgo.
No comments:
Post a Comment