DPO Tawuran Antar Geng Motor di Jalan Tentara Pelajar, Ditangkap Polisi - cirebon.co

Breaking

Monday, 30 May 2022

DPO Tawuran Antar Geng Motor di Jalan Tentara Pelajar, Ditangkap Polisi


CIREBON.CO : Jajaran Satreskrim Polres Cirebon Kota, berhasil menangkap FRA alias NA (18), warga Sukapura Kejaksan Cirebon, yang sempat menjadi DPO kasus tawuran.


Dalam kasus tawuran antara Geng Motor Jagasatru Farm dengan GTS yang terjadi pada Februari 2022 tersebut, mengakibatkan satu korban meninggal dunia.


"FRA ini, ikut terlibat dalam pengeroyokan, yang mengakibatkan korban meninggal dunia," ujar Kapolres Ciko, Fahri Siregar, senin 30 Mei 2022.


Peristiwa tersebut bermula, saat Geng Motor Jagasatru Farm dan GTS, melakukan janjian untuk melakukan tawuran di Jalan Tentara Pelajar Kota Cirebon. Tantangan tersebut dilakukan melalui instagram.


FRA saat itu membawa senjata tajam jenis celurit dengan panjang sekitar 40 cm. Saat saling berhadapan, korban hendak mundur, namun terkena sabetan celurit pelaku.


Fahri mengungkapkan, bahwa dalam kasus tersebut, pihaknya sudah berhasil mengamankan sebanyak 10 pelaku. Sembilan diantaranya sudah menjalani proses hukum.


"Sedangkan satu pelaku, masih dinyatakan DPO," kata Fahri.


Atas perbuatannya tersebut, para pelaku diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

No comments:

Post a Comment