Polisi Kembali Grebek Markas Geng Motor, 44 Orang Ditangkap - cirebon.co

Breaking

Sunday, 29 May 2022

Polisi Kembali Grebek Markas Geng Motor, 44 Orang Ditangkap


Polresta Cirebon melakukan sweeping ke sarang geng motor di wilayah timur, tengah, dan barat Kabupaten Cirebon, Minggu (29/5/2022) dinihari. Hasilnya, puluhan anggota geng motor dari berbagai kelompok berhasil diamankan. 


Selain itu, petugas juga menemukan sejumlah botol berisi minuman keras dan obat sediaan farmasi tanpa izin edar. Sehingga mereka pun langsung diamankan ke Mapolresta Cirebon untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. 


Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H, mengatakan, dalam kegiatan sweeping kali ini berhasil mengamankan sebanyak 44 anggota geng motor. Mereka dibekuk di wilayah Ciledug, Arjawinangun, Tegalgubug, dan Plered. 


Baca juga : Markas Geng Motor di Karangwangun Babakan Cirebon Digrebek Polisi


"Kami juga mengamankan barang bukti senjata tajam termasuk ada beberapa yang diidentifikasi mengkonsumsi obat-obatan keras, dan mereka akan dites urine sebagai tindak lanjutnya," kata Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H. 





Ia mengatakan, anggota geng motor yang terbukti memiliki senjata tajam juga bakal diproses dan dikenakan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Pihaknya pun memastikan bakal mendalami kasusnya dan memproses hukum anggota geng motor yang meresahkan masyarakat. 


Baca Juga : Kapolresta Cirebon Perintahkan Para Kapolsek Berantas Geng Motor di Wilayahnya


Menurutnya, kegiatan sweeping akan terus dilaksanakan secara terus-menerus dan masif hingga tingkatan Polsek Jajaran Polresta Cirebon untuk memburu geng motor yang masih berkeliaran dan mengganggu kondusivitas Kabupaten Cirebon. 


Pihaknya tidak akan pernah berhenti sampai Kabupaten Cirebon dinyatakan betul-betul dari aktivitas geng motor. Ia pun mengapresiasi kelompok geng motor yang dengan penuh kesadaran dan menyatakan insaf untuk membubarkan diri beberapa waktu lalu. 


Baca Juga : Pasca Digrebek Polisi GBR Karangwangun Membubarkan Diri


Jika geng motor tidak bubar dan mengganggu kamtibmas, maka akan dikejar terus melalui tindakan represif, tindakan tegas, serta tindakan keras. Hal itu sebagai upaya Polresta Cirebon memberikan perlindungan kepada masyarakat Kabupaten Cirebon 


Baca Juga : Kapolresta Cirebon: Bukan Hanya Geng Motor yang Konvoi, yang di Markas Juga Kita Sikat


"Kami juga tidak henti-hentinya mengimbau masyarakat menghubungi call center 110 Polresta Cirebon ketika melihat aktivitas geng motor. Kami pastikan Unit Patroli Macan Kumbang 852 segera datang untuk menindak tegas geng motor," ujar Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H.

No comments:

Post a Comment