Cirebon : MN (34) warga Balapulang Kabupaten Tegal Jawa Tengah, ditangkap pihal kepolisian dari Polres Cirebon Kota. Ia terlibat dalam pencurian yang dilakukan di Grage City Mall Cirebon, seminggu yang lalu.
Lucunya, agar tidak dikenali, MN menggunakan mukenah, saat melakukan aksi pencurian tersebut. Berdasarkan informasi dari pihak kepolisian, MN juga mengenakan masker saat beraksi.
"Aksinya dilakukan jam 02.00 dini hari. Pelaku menggunakan mukenah dan masker," kata Kapolres Cirebon Kota, AKBP Fahri Siregar, Jumat 3 Juni 2022.
Fahri mengungkapkan, saat pelaku berhasil menyelinap masuk ke salah satu pusat perbelanjaan terbesar di Kota Cirebon tersebut. Pelaku menyasar sejumlah tenant dan pusat informasi.
Dari beberapa lokasi yang disasar, pelaku berhasil menggasak sejumlah barang elektronik di tempat tersebut.
"Pelaku mencuri dua handphone dan satu laptop," kata Fahri.
Setelah mendapatkan laporan dari korban, polisi kemudian bergerak cepat untuk memburu pelaku, dengan berbekal rekaman CCTV.
Hasilnya, pelaku bisa diringkus saat berada di rumah kontrakannya di Bumiayu Jawa Tengah.
Tersangka beserta barang buktinya langsung digelandang ke Mapolsek Lemahwungkuk guna pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
" Atas perbuatannya, tersangka kini dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukumam 7 (tujuh) tahun penjara," kata Fahri.
No comments:
Post a Comment