Kembali Terjaring saat razia Kos-kosan di Kedawung, PSK Online ini Pura-pura Pingsan - cirebon.co

Breaking

Friday, 1 July 2022

Kembali Terjaring saat razia Kos-kosan di Kedawung, PSK Online ini Pura-pura Pingsan


Cirebon : Seorang Penjaja Seks Komersial (PSK) online, kembali terjaring dalam razia yang dilakukan oleh Satpol PP Kabupaten Cirebon Kamis 30 Juni 2022 malam. Saat terjaring, PSK ini sempat pura-pura pingsan.


PSK tersebut sempat mendapatkan penanganan dari petugas Satpol PP, namun tetap diangkut dan didata, serta akan mendapatkan hukuman Tindak Pidana Ringan (Tipiring).


Baca Juga : Pacaran Sampe Tunangan, Ternyata Calon Lakie TNI Gadungan


"Kami akan memberikan hukuman Tindak Pidana Ringan, untuk yang bersangkutan," ujar Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kabupaten Cirebon, Dadang Priyono.


Dadang mengungkapkan, bahwa razia yang dilakukan disejumlah kos-kosan di Kecamatan Kedawung Kabupaten Cirebon itu, berhasil menjaring sebanyak 17 pasangan diluar nikah.


Baca juga : Begini Awal Terbongkarnya TNI Gadungan yang Tipu Tunangannya di Cirebon



Mereka semua dilakukan pendataan dan pembinaan, serta akan dikembalikan kepada orang tuanya. Dadang juga mengaku miris, karena yang terjaring ini relatif muda.


"Yang terjaring ini relatif muda-muda, nanti kami akan langsung kembalikan kepada orang tuanya," ujar Dadang.


Baca juga : Remaja 14 Tahun, Edarkan Uang Palsu di Kesambi Cirebon

Dadang juga menambahkan, bahwa kegiatan ini berkenaan dengan penegakan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2015 tentang ketertiban umum di Kabupaten Cirebon.


Selain itu kegiatan semacam ini juga untuk mempersempit penyakit masyarakat seperti tindakan asusila yang dilakukan oleh pasangan muda mudi di Cirebon.


Baca juga : Mau Curi Ayam Tapi Kosong, Pelaku Malah Gasak 3 HP


"Ini merupakan kegiatan rutin untuk mempersempit kegiatan asusila di sejumlah tempat yang kita tenggarai sering dijadikan tempat asusila," ungkapnya.



No comments:

Post a Comment