Polisi Temukan Banyak Video Porno di HP Pelaku Pencabulan di Depok Cirebon - cirebon.co

Breaking

Thursday, 14 July 2022

Polisi Temukan Banyak Video Porno di HP Pelaku Pencabulan di Depok Cirebon


CIREBON.CO : Mengisi masa tua, biasanya digunakan untuk mendekatkan diri kepada tuhan atau berkumpul bersama keluarga. Namun yang dilakukan oleh HS (64) malah kebalikannya. Ia dengan tega melakukan pencabulan terhadap anak dibawah umur.


Polisi yang melakukan penangkapan, mendapati banyak hal yang membuat miris, salah satunya berkaitan dengan barng bukti dan fakta yang ditemukan. Karena berdasarkan penyelidikan dari pihak kepolisian, sebelum pelaku melakukan pencabulan, pelaku terlebih dahulu memperlihatkan film porno kepada korban.


“ Sebelum korban dicabuli, pelaku memperlihatkan film porno dulu kepada korban.” Ujar Kasatreskrim Polresta Cirebon, Kompol Anton, 14 Juli 2022.


Baca juga : Pensiunan PNS Cabuli Bocah 10 Tahun di Depok Cirebon

Baca juga : Belasan Terduga Geng Motor di Majalengka Diamankan Unit Resmob Sat Reskrim Polres Majalengka

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, salah satunya adalah HP yang digunakan oleh pelaku, untuk menunjukkan film porno kepada korban. Hp tersebut disita oleh pihak kepolisian dan dijadikan sebagai salah satu barang bukti kasus pencabulan tersebut.


Saat dilakukan pemeriksaan , pihak kepolisian menemukan fakta yang mencengangkan, terutama saat membongkar isi HP dari pelaku pencabulan yang sudah renta ini. Menurut Anton, polisi mendapati film porno dalam jumlah banyak, yang disimpan didalam HP pelaku.


“ Kami temukan film porno dalam jumlah banyak di HP pelaku,” kata Anton.


Baca juga : Pemuda Penuh Luka Ditemukan Depan Masjid di Desa Sidaresmi Pabedilan

Baca juga : Dikira Kepala Kurban, Warga Desa Bendungan Cirebon Temukan Mayat Bayi Laki-laki


 

HS merupakan warga Kecamatan Plumbon, yang saat ini tinggal di Kecamatan Depok Kabupaten Cirebon.

 

Kasatreskrim Polresta Cirebon, Kompol Anton mengatakan, pelaku menarik korban yang saat itu sedang bermain disekitar musala, untuk dibawa ke sebuah gudang.

 

"Di gudang tersebutlah, pelaku melakukan pencabulan," kata Anton di Mapolresta Cirebon, Rabu 13 Juli 2022.

baca juga : Digunakan Tempat Prostitusi, Satpol PP Bongkar 7 Lapak di Dukuh Semar Cirebon

baca juga : Dua Bocah Tenggelam di Sungai Cimanis Sarajaya Cirebon, 1 Ditemukan Meninggal

 

Anton menjelaskan, sebelum melakukan aksinya, pelaku yang merupakan pensiunan PNS ini, terlebih dulu memperlihatkan film porno kepada korban.

 

Pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti, terkait kasus pencabulan yang terjadi pada anak dibawah umur ini.

 

"Kami amankan sejumlah barang bukti, salah satunya HP," kata Anton.


Baca juga : Minta Uang Buat Mabuk, Pemuda di Jagapura Wetan Lindas dan Pukul Ibunya

Baca juga : Ini 4 Kota dan Kabupaten di Jabar yang Dilakukan Uji Coba Pembelian BBM dengan Aplikasi

 

Anton juga mengungkapkan, usai melakukan aksi bejatnya, pelaku sempat mengancam korban untuk tidak menceritakan hal tersebut kepada orang tuanya.

 

Agar korban tidak menceritakan perbuatan cabulnya kepada orang lain, pelaku sempat memberikan uang sebesar Rp 20ribu kepada korban.

 

Baca juga : Pacaran Sampe Tunangan, Ternyata Calon Lakie TNI Gadungan

Baca juga : Begini Awal Terbongkarnya TNI Gadungan yang Tipu Tunangannya di Cirebon


Kasus tersebut terbongkar, saat ada warga curiga terhadap pelaku, dan menanyakan apa yang sudah dilakukan oleh pelaku terhadap korban.

 

"Korban kemudian mengaku, telah dicabuli oleh pelaku," kata Anton.

 

Akibat perbuatannya, pelaku dianggap melanggar Undang-undang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

No comments:

Post a Comment