Cirebon : Rutan Kelas 1 Cirebon, kembali memberlakukan jam besok dengan tatap muka, setelah tidak memperbolehkannya sejak pandemi covid 19.
Syahrul Agustian Sohan, Humas Rutan Kelas 1 Cirebon mengatakan, saat tidak diberlakukannya jam besuk dengan tatap muka, jam besuk dilakukan dengan cara video call.
" Mulai kemarin, jam besuk tatap muka kembali diberlakukan," kata Syahrul, Kamis 14 Juli 2022.
Namun ujar Syahrul, pemberlakuan jam besuk tatap muka tersebut, harus mengikuti aturan yang ditetapkan, salah satunya terkait vaksin.
Menurutnya, masyarakat yang hendak melakukan jam besuk, harus sudah mendapatkan vaksin booster, dibuktikan dengan aplikasi peduli lindungi.
"Warga binaan atau pengunjung, harus sudah divaksin booster," kata Syahrul.
Syahrul mengungkapkan, bahwa besuk tatap muka pada hari-hari pertama ini, masih dirasa sepi. Karena menurutnya, sejumlah pengunjung terkendala aturan.
"Salah satunya terkait aturan vaksin booster," kata Syahrul.
Jika belum mendapatkan vaksin booster, pihaknya mewajibkan kepada pengunjung, untuk bisa membuktikan bebas covid 19, melalui hasil swab antigen yang masih berlaku.
Syahrul menjelaskan, pelaksanaan besuk tatap muka ini, hanya dibuka pada hari rabu dan kamis. Selain itu, pengunjung yang diperbolehkan, hanya keluarga inti saja.
"Isteri/suami, anak, orang tua dan saudara kandung lainnya," kata Syahrul.
No comments:
Post a Comment