Seribu Lebih Hewan Ternak di Cirebon Terkena PMK - cirebon.co

Breaking

Friday, 1 July 2022

Seribu Lebih Hewan Ternak di Cirebon Terkena PMK


Cirebon : Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di wilayah Kabupaten Cirebon terus meluas, diseriusi oleh Pemerintah Kabupaten Cirebon, dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan PMK.


Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon, Rahmat Sutrisno mengatakan, pihaknya telah mengumpulkan sejumlah pihak, yang tergabung dalam PMK, untuk segera melakukan langkah cepat.


" Wabah ini bisa mengakibatkan pembatasan perdagangan (hewan), baik skala regional, nasional maupun internasional bagi negara yang terinfeksi PMK," ujar Rahmat, Jumat 1 Juli 2022.


Rahmat juga mengungkapkan, saat ini di Kabupaten Cirebon, tercatat sebanyak 1149 ekor sapi potong, 25 ekor sapi perah, 178 ekor kerbau dan 10 ekor domba yang terjangkit PMK.


Jumlah tersebut, tersebar dalam 48 desa dan 22 kecamatan yang ada di Kabupaten Cirebon. Pihaknya juga mencatat, ratusan hewan dinyatakan sembuh dari PMK.


"Penanganan sementara PMK yang telah dilaporkan UPTD Puskeswan adalah 3 ekor mati, 244 ekor sembuh, serta ada 37 ekor yang dipotong paksa," kata Rahmat.


Pemerintah Kabupaten Cirebon telah melakukan langkah strategis lintas sektoral dalam rangka pengendalian PMK. Diantaranya, yaitu pemberian bantuan obat dan sarana prasarana PMK.


Pihaknya juga, telah melaksanakan rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dengan hasil ditetapkannya Pergeseran Alokasi Dana Belanja Tak Terduga, berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2022 tentang Penanganan Wabah Penyakit Mulut dan Kuku serta kesiapan hewan kurban menjelang Hari Raya Idul Adha 1443 H.


" Satgas juga telah memitigasi resiko kesehatan hewan dan lingkungan, serta pengaruhnya pada aspek ekonomi, sosial dan budaya," kata Rahmat.


No comments:

Post a Comment