Cirebon : Tiga pelaku perundungan terhadap bocah disabilitas di Desa Bojong Kulon Kecamatan Susukan Kabupaten Cirebon, berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian dari Polresta Cirebon.
Kasatreskrim Polresta Cirebon Kompol Anton mengatakan, tiga pelaku yang ditangkap oleh jajarannya, semuanya terlibat dalam penganiayaan tersebut.
"Semua pelaku yang ditangkap, terlibat dalam penganiayaan tersebut," kata Anton, Rabu 21 September 2022.
Anton menjelaskan, peran tiga pelaku perundungan tersebut yaitu, melakukan penganiayaan dengan menginjak punggung korban, menendang korban dan melakukan perekaman.
"Semuanya sudah ditangkap, dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan di unit PPA Polresta Cirebon," kata Anton.
Anton juga menambahkan, pihaknya juga berhasil menyita sejumlah barang bukti kasus penganiayaan tersebut.
Beberapa barang bukti yang berhasil diamankan, seperti handphone yang digunakan untuk melakukan perekaman dan sepatu yang digunakan untuk menendang.
"Kami juga sudah memeriksa sejumlah saksi yang mengetahui peristiwa tersebut," kata Anton.
Sebelumnya, sebuah video perundungan berdurasi sekitar 17 detik membuat geram warganet. Dalam video itu, terekam seorang bocah disabilitas mengalami penganiayaan oleh siswa berseragam SMA.
No comments:
Post a Comment