Cirebon : Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon bersama dengan Polsek Lemahabang berhasil menyita puluhan botol miras yang disimpan dalam sejumlah kardus.
Pada saat melakukan razia, petugas sempat kesulitan mencari barang bukti miras yang dijual. Padahal, berdasarkan informasi dari masyarakat, lokasi tersebut menjadi langganan para pembeli miras.
"Kami sempat kesulitan menemukan barang buktinya. Yang ditemukan hanya beberapa botol saja," ujar Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, Jumat 2 Desember 2022.
Walaupun kesulitan, namun pihaknya terus melakukan penggeledahan diseluruh sudut ruangan yang ada. Apalagi, petugas juga menemukan kardus bekas miras, yang menunjukkan bahwa lokasi tersebut menyimpan miras.
Lokasi penyimpanan puluhan dus yang berisi ribuan botol miras, akhirnya terbongkar. Petugas menemukan ribuan botol miras itu, saat menggeser sejumlah kardus yang ada, dan menggeser sebuah lemari.
"Ternyata dibelakang lemari, ada ruangan seperti bunker," ujar Arif.
Saat pihaknya masuk kedalam ruangan tersebut, petugas menemukan puluhan kardus miras, yang berisi sekitar ribuan miras berbagai merk.
Ribuan miras itu kemudian dibawa ke Mapolresta Cirebon untuk dijadikan sebagai barang bukti yang nantinya akan dimusnahkan agar tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Cirebon.
"Miras itu kita kumpulkan nanti akan kita musnahkan menjelang akhir tahun 2022," jelasnya.
No comments:
Post a Comment