Cirebon : Pemerintah menggelontorkan bantuan untuk warga kurang mampu dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT). Namun dalam pelaksanaannya, banyak sekali oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab, melakukan pemotongan. Salah satunya terjadi di Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon.
Pihak yang sebenarnya harus menjalankan amanah dengan baik untuk melakukan penyaluran, malah melakukan pemotongan uang bantuan secara ilegal. Hal tersebut, selain merugikan peneriman, juga merugikan negara dan membuat tujuan adanya BLT menjadi tidak tepat.
Jumlah uang yang diterima oleh warga Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon yang menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dipotong oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.
Tidak tanggung-tanggung, saat ini terdata sebanyak 1.050 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang mengalami pemotongan ilegal tersebut.
Uang BLT yang diterima oleh warga, dipotong dikisaran Rp 200ribu hingga Rp 300ribu. Kasus tersebut terbongkar, ketika ada warga yang mengadukan kepada anggota DPR RI Komisi VIII, Selly Andriany Gantina.
"Potongan yang dilakukan oleh para oknum tersebut, Rp 200ribu-Rp 300ribu," ujar Selly.
Selly menuturkan, bahwa pelaku yang melakukan pemotongan BLT dari pemerintah itu, diduga dilakukan oleh oknum pegawai Kantor Pos Kecamatan Mundu.
Dugaan tersebut berdasarkan hasil dari inspeksi mendadak (Sidak) yang dilakukan oleh pihaknya, serta hasil penyelidikan pihak kepolisian .
"Dugaan pelakunya adalah oknum pegawai kantor pos," ujar Selly.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku hanya melakukan pemotongan kepada penerima bantuan dengan angka bantuan yang besar. Ia mencontohkan, warga yang dipootng biasanya, yang mendapatkan bantuan diatas 2 juta.
" Kalau bantuannya kecil, nggak dipotong," kata Selly.
Selly bahkan menduga, bahwa korban pemotongan BLT ini, jumlahnya masih bisa bertambah. Karena menurutnya, jumlah 1.050 KPM itu, merupakan hasil yang belum final.
Ia khawatir, kasus serupa juga terjadi diwilayah lainnya di Cirebon. Sehingga ia meminta kepada pihak kepolisian, untuk menangani kasus ini secara serius.
"Saya harap bisa ditangani serius, agar membuat efek jera," katanya.
No comments:
Post a Comment