Untuk bisa membuat KTP digital ini, warga harus memiliki hp dengan basis android dan mendownload aplikasi Identitas Kependudukan Digital, yang dikeluarkan oleh Kemendagri.
Baca Juga : Ribuan Warga Cirebon Kini Sudah Gunakan KTP Digital
Nantinya, warga yang hendak membuat KTP Digital, akan diarahkan untuk mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat email serta nomor handphone. Jika sudah diisi, maka nanti akan diarahkan untuk melakukan swafoto.
"Foto yang diambil harus jelas. Kalau tidak sesuai, nanti bisa ditolak," kata Iman.
Ia mencontohkan, jika pada saat foto perekaman KTP tidak menggunakan kacamata, maka saat foto pada pembuatan KTP Digital tidak boleh menggunakan kacamata saat pendaftaran di aplikasi ini.
Baca juga : Periksa Kesehatan di Cirebon Cukup Membawa KTP
Jika semuanya sudah diisi, maka nanti akan menerima nomor aktivasi yang dikirimkan melalui email. Nomor aktivasi ini, nantinya dimasukkan, untuk melakukan proses selanjutnya, untuk bisa membuat KTP Digital.
"Proses selanjutnya yaitu aktivasi akun," kata Iman.
Baca Juga : Main Lato-lato Bocah asal Kedawung Cirebon ini Pecahkan TV dan Kaca Tetangga
Untuk aktivasi akun KTP digital ini, harus dilakukan melalui Disdukcapil atau kantor krcamatan terdekat. Karena nantinya akan dilakukan scan barcode, melalui sistem yang terkoneksi dengan satelit.
Ia memastikan, bahwa aktivasi akun ini, sudah bisa dilakukan di 40 kecamatan yang ada di Kabupaten Cirebon.
"Untuk aktivasi, diseluruh kecamatan di Kabupaten Cirebon, sudah bisa dilakukan," kata Iman.
No comments:
Post a Comment