Cirebon : Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman
memberikan penjelasan terkait beredarnya informasi kasus pembunuhan berencana
yang terjadi di Desa Jatiseeng Kecamatan Ciledug Kabupaten Cirebon pada Senin
23 Januari 2023.
Arif mengatakan, bahwa kasus tersebut bukan merupakan kasus pembunuhan berencana, melainkan pencurian dengan kekerasan. Dua orang yang menjadi korban tindak kejahatan tersebut juga tidak meninggal dunia, namun sedang mendapatkan perawatan di RSUD Waled Cirebon.
Ia menuturkan, bahwa kasus itu bermula saat SF melakukan
pencurian dirumah kakak tirinya yang bernama Indah Wati di Desa Jatiseeng. SF
yang merupakan warga Desa Pabuaran Kidul itu, mengajak juga rekannya yang
berinisial J, untuk melakukan aksi kejahatannya itu.
“ Kedua pelaku kemudian mendatangi rumah korban pada pukul
00.30 dini hari,” ujar Kapolres.
Apes, saat kedua pelaku sedang melakukan aksinya, ternyata
dipergoki oleh korban. Karena panic, kedua pelaku kemudian melakukan
penyerangan kepada korban dengan menggunakan senjata tajam, sehingga membuat
korban atas nama Indah mengalami luka.
Mendengar teriakan isterinya, suami korban yang datang,
kembali mendapatkan serangan dari pelaku dengan menggunakan senjata tajam.
Kapolres menyebut, keduanya mengalami luka sabetan senjata tajam yang cukup
banyak.
“ Pelaku melarikan diri, saat korban mengambil pedang untuk
melawan,” kata Arif.
Untuk saat ini, pihaknya menyimpulkan bahwa kasus tersebut
bukan merupakan pembunuhan berencana, melainkan tindakan pencurian. Hal itu
didasarkan dari hasil interogasi dan bukti adanya benda milik korban yang
sempat dibawa oleh para pelaku.
“ Untuk saat ini, kesimpulannya adalah kasus pencurian
dengan kekerasan,” kata Arif.
No comments:
Post a Comment