Cirebon : Jajaran kepolisian dari Polresta Cirebon, berhasil menangkap pelaku penganiayaan seorang remaja hingga tewas. Aksi penganiayaan tersebut, berawal dari aksi tawuran antar geng konten.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman mengatakan, awalnya dua kelompok mengadakan janjian untuk melakukan tawuran melalui media sosial.
"Mereka melakukan janjian tawuran di fly over kepompongan Kecamatan Talun Cirebon," ujar Arif, Sabtu 7 Januari 2023.
Saat terjadi aksi tawuran, kelompk korban kalah jumlah dengan kelompok pelaku. Saat itu, kelompok korban hanya berjumlah 10 orang, sedangkan kelompok pelaku berjumlah sekitar 30 orang.
Dua pelaku yang berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian, yaitu GN dan RS, merupakan pelaku utama, yang menyebabkan korban mengalami luka parah dan meninggal dunia di lokasi kejadian.
"GN dan RS terbukti menganiaya korban hingga meninggal dunia dengan cara dibacok menggunakan celurit serta memukul menggunakan stik golf," kata Arif.
Pihaknya juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya delapan senjata tajam celurit hingga samurai, dua stik golf, handphone, sepeda motor, dan lainnya. Saat ini, para pelaku dan seluruh barang bukti diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan sementara diketahui korban merupakan pelajar SMK, dan pelaku merupakan pelajar SMK. Selain itu, pihaknya juga masih memburu pelaku lainnya yang turut menganiaya korban dan identitasnya juga telah dikantongi petugas.
"Dalam kesempatan ini, kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan pengawasan terhadao anak-anaknya agar tidak terlibat aktivitas semacam itu. Upaya penegakan hukum pasti dilakukan saat peristiwa sudah terjadi, dan patroli juga tetap harus didukung pengawasan dari keluarga," ujar Arif.
No comments:
Post a Comment