Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu menuturkan, dalam operasi ini pihaknya lebih mengedepankan edukasi dan peneguran secara simpatik.
"lebih ke sosialisasi dan bentuk pemahaman dan teguran yang simpatik," ujar Ariek.
Ariek juga menegaskan, bahwa dalam kegiatan operasi lodaya 2023 ini, pihaknya melarang melakukan tindakan tilang secara manual ataupun stasioner.
Namun menurut Ariek, tindakan tersebut bukan merupakan pembiaran atas pelanggaran yang terjadi. Pihaknya akan lebih mengedepankan edukasi agar lebih tertib berlalu lintas.
"Tidak boleh ada penilangan. Namun pemberian edukasi agar tertib lalu lintas," kata Ariek.
Ariek menyebutkan, ada 7 pelanggaran yang akan dijadikan sasaran utama pada operasi lodaya 2023 ini, yaitu bagi pengendara yang tidak menggunakan helm SNI, melebihi batas kecepatan, serta berkendara dibawa umur.
Selain itu, polisi juga akan menyasar sejumlah pelanggaran berupa berboncengan lebih dari satu, berkendara melawan arus, dan berkendara dalam pengaruh minuman beralkohol.
"Kami juga menyasar pelanggar yang berkendara sambil menggunakan ponsel," kata Ariek.
No comments:
Post a Comment