Penyebutan nama Kepala Desa (Kades) di wilayah Cirebon dan sekitarnya, lebih lumrah dengan sebutan Kuwu. Penyebutan nama kuwu ini, bukan hanya dalam sebutan saja, namun juga sudah masuk dalam ketetapan penyebutan secara administrative.
Oleh karena itu, sejumlah kantor desa di Cirebon, bukan
ditulis dengan Kantor Kepala Desa, melainkan ditulis dengan Kantor Kuwu.
Begitupun dalam hal surat menyurat dan keperluan administrasi lainnya.
Penggunaan istilah Kuwu, sudah disahkan dan diakui oleh pemerintahan.
Sebenarnya, penggunaan istilah local untuk urusan
administrasi wilayah dan pemerintahan, bukan hanya terjadi di Cirebon saja.
Namun juga ada penyebutan-penyebutan local di wilayah lainnya, yang akhirnya
digunakan sebagai penyebutan secara administratif.
Seperti halnya yang terjadi di wilayah Provinsis Sumatera
Barat. Di provinsi tersebut, ada sebuah wilayah yang disebut dengan Nagari. Nagari
adalah pembagian wilayah administratif sesudah kecamatan di provinsi Sumatera
Barat, Indonesia.
Istilah nagari menggantikan istilah desa, yang sebelumnya
dipergunakan di seluruh provinsi-provinsi lain di Indonesia. Nagari adalah
kesatuan penduduk hukum yang memiliki batas-batas wilayah yang berwenang
sebagai mengatur dan mengurus kebutuhan penduduk setempat, berlandaskan
asal-usul dan norma budaya istiadat yang diakui dan dihormati dalam sistem
pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Asal Usul Penyebutan Kuwu
Sedangkan asal usul penyebutan Kuwu, karena mulanya Cirebon
merupakan sebuah wilayah pedesaan yang berada di bawah kekuasaan Pajajaran yang
dikepalai oleh Ki Kuwu Cerbon. Kuwu merupakan sebutan untuk pemimpin wilayah
saat itu.
Wilayah Tegal Alang-alang yang merupakan cikal bakal
berdirinya Cirebon, saat itu membutuhkan pemimpin dikarenakan sudah banyaknya
warga yang mendiami wilayah tersebut.
Penggunaan kata Kuwu untuk mewakili dari nama sebuah
pemimpin wilayah, karena model
pemerintahan desa pada saat itu berbentuk pekuwon (pakuwuhan) sesuai bentuk
pemerintahan yang telah diatur oleh kerajaan pusatnya, yaitu kerajaan Pakuwan
Pajajaran.
Mulai saat itu, nama kepala daerah bawahan bukan lagi
disebut sebagai Ki Gede tapi Ki Kuwu dan Ki Danu Sela menjadi Kuwu pertama di
Cirebon dengan wakilnya yaitu pangeran Walangsungsang.
Sepeninggal Ki Danu Sela, Ki Kuwu Cirebon selanjutnya
dipegang oleh Pangeran Walangsungsang yang biasa dikenal juga dengan Pangeran
Cakrabuana.
Dia merupakan Uwak dari Sunan Gunung Jati, kakak dari Nyi Rara Santang yang tidak lain
adalah ibu dari Sunan Gunung Jati.
Banyak nama lain yang dimiliki oleh Pangeran Walangsungsang selain
Pangeran Cakra Buana maupun Ki Kuwu Cerbon.
Nama lain yang dimiliki oleh Pangeran Walangsungsang seperti
nama Ki Samadullah yang diberikan oleh Syekh Datuk Kahfi, ketika pangeran
walangsungsang berguru pada ulama yang berasal dari Mekkah tersebut.
Pada saat Pangeran Walangsungsang dan Lara Santang
menunanikan Ibadah Haji, Pangeran Walangsungsang memiliki gelar Abdullah Iman,
sedangkan adiknya yaitu Syarifah Mudaim.
No comments:
Post a Comment