PARAH..!!! Polisi dan Warga Terluka Akibat Kericuhan di Desa Kapetakan - cirebon.co

Breaking

Monday, 18 September 2023

PARAH..!!! Polisi dan Warga Terluka Akibat Kericuhan di Desa Kapetakan


Cirebon : Sejumlah warga dan anggota kepolisian yang sedang bertugas mengamankan, mengalami luka akibat adanya kericuhan, saat pengambilan nomor urut peserta Pemilihan Kuwu (Kepala Desa) di Desa Kapetakan Cirebon, Senin 18 September 2023.


Kabag Ops Polres Cirebon Kota Kompol Acep Hasbullah, membenarkan hal tersebut. Menurut Acep, salah satu anggotanya terluka saat bertugas mengamankan kegiatan tersebut.



Petugas kepolisian dari satuan Dalmas tersebut, mengalami luka pada bagian kepala, saat terjadinya aksi kericuhan di Desa Kapetakan Kabupaten Cirebon.


"Petugas kami mengalami luka bagian kepala, saat ini sedang ditangani Tim Dokkes Polres Cirebon Kota," ujar Acep.


Selain itu, pihaknya juga mendapatkan informasi adanya 4 warga yang mengalami luka, akibat kericuhan yang terjadi di jalur Pantura Indramayu - Cirebon itu.


Korban luka dari warga, mendapatkan penanganan dari Puskesmas Kedaton. Pihak kepolisian sendiri belum mendapatkan informasi lengkapnya.


"Kami baru saja dapat informasi, ada 4 warga yang luka dan ditangani oleh Puskesmas Kedaton," ujar Acep.


Sementara itu, penanggungjawab IGD Puskesmas Kedaton, Wawan Rustiawan menuturkan, bahwa pihaknya menerima empat korban luka, akibat kericuhan yang terjadi di Desa Kapetakan.



Ia menyebut, empat korban luka tersebut mayoritas mengalami luka pada bagian kepala, akibat lemparan benda tumpul. Ia menduga, korban terkena lemparan batu saat terjadinya kericuhan.


"Kemungkinan kena batu, semuanya mengalami luka pada bagian kepala," kata Wawan.


Dari 4 korban luka, hanya tiga korban yang ditangani lebih lanjut dengan proses jahitan, karena luka yang dialami. Para korban mendapatkan hingga 8 jahitan. Para korban sendiri saat ini sudah diperbolehkan pulang dan hanya menjalani rawat jalan saja. 


"Korban sudah pada pulang, mayoritas dijahit," kata Wawan.

No comments:

Post a Comment