Bandar Gede Obat Terlarang di Cirebon Ditangkap, Ratusan Ribu Butir Obat Disita - cirebon.co

Breaking

Friday, 20 October 2023

Bandar Gede Obat Terlarang di Cirebon Ditangkap, Ratusan Ribu Butir Obat Disita


Cirebon : Jajaran Sat Narkoba Polres Cirebon Kota (Ciko), berhasil menangkap bandar besar obat-obatan terlarang, yang melakukan aksinya diwilayah hukum Kota Cirebon.


Waka Polres Cirebon Kota Kompol Rizky Adi Saputro, mengatakan, bahwa pihaknya berhasil menangkap 12 bandar Narkoba berbagai jenis, dalam rentang waktu bulan September - Oktober 2023.

"Dua diantaranya adalah perempuan," kata Rizky, Jumat 20 Oktober 2023.

Rizky menuturkan, salah satu pelaku yang berhasil ditangkap, merupakan bandar besar obat terlarang, yang bisa beroperasi di wilayah Cirebon dan sekitarnya.

Ia menyebut, bahwa pihak kepolisian berhasil mengamankan ratusan ribu butir obat terlarang, dari pelaku berinisial (SA),yang rencananya hendak dijual di Cirebon.

"Barang bukti obat sediaan farmasi tanpa izin, berjumlah 146ribu butir," kata Rizky.

Selain ratusan ribu obat sediaan farmasi tanpa ijin edar, pihak kepolisian juga menyita sebanyak 19 barang bukti Narkotika jenis sabu, dengan total berat 10,54 gram.

Barang bukti lainnya yang berhasil diamankan oleh petugas, yaitu 40 pil psikotropika jenis Merlopam dan narkotika jenis tembakau sintetis seberat 15, 07 gram.

"Kami juga mengamankan beberapa buah hp, timbangan, plastik klip dan lakban," ujar Rizky.

AKP Maruf Murdianton Kasta Narkoba Polres Cirebon Kota menuturkan, bahwa pelaku berinisial SA, merupakan salah stau bandar besar obat terlarang di Cirebon.

Pelaku mendapatkan obat tanpa sediaan farmasi ini dari Jakarta. Dalam setiap transaksi, ia membeli sebanyak ratusan ribu obat untuk diedarkan di wilayah Cirebon.

"Biasanya, ratusan ribu obat tanpa ijin ini, bisa habis diedarkan hanya dalam satu bulan," kata Maruf.

No comments:

Post a Comment