Cirebon : Seratus lebih panitia penyelenggara pemungutan suara di Kabupaten Cirebon, mengalami sakit dan harus mendapatkan penanganan medis. Bahkan, empat diantaranya harus masuk rumah sakit.
Kepala Dinas Kesehatan kabupaten Cirebon, Neneng Hasanah mengatakan, bahwa pihaknya mendapatkan data, ada sebanyak 114 petugas yang meminta penanganan medis, baik itu saat pelaksanaan ataupun pasca pelaksanaan Pemilu 2024.
Dari jumlah tersebut, petugas yang mengalami sakit, terdiri dari 38 orang Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), 11 orang linmas, 6 orang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), 27 orang Panitia Pemungutan Suara (PPS), 9 orang petugas saksi parpol dan 3 orang dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
" Mereka meminta penanganan medis di Puskesmas ataupun rumah sakit," kata Neneng, Sabtu 17 Februari 2024.
Neneng juga menyebutkan, bahwa selain panitia penyelenggara Pemilu, pihaknya juga mendapatkan laporan adanya 20 pemilih, yang juga harus mendapatkan penanganan medis dari petugas.
Menurut Neneng, Mayoritas sakit yang dirasakan oleh petugas ataupu para pemilih, adalah kelelahan dan sakit kepala.
No comments:
Post a Comment