Kabupaten Cirebon : Bupati Cirebon Drs.H.Imron,M.Ag menyerahkan Surat Keputusan (SK) purna bakti, untuk 440 Aparatur SIpil Negara (ASN) di Kabupaten Cirebon, yang emmasuki mas apensiuan pada tanggal 1 April - 31 Desember 2023.
Imron mengatakan, bahwa jumlah ASN di Kabupaten Cirebon yang memasuki masa pensiun cukup besar. Hal itu tidak sebanding dengan penerimaan ASN baru, yang dilakukan di Kabupaten Cirebon.
" Yang pensiuan sangat banyak, namun pengangkatan pegawai negerinya sangat sedikit," kata Imron, Kamis 1 Februari 2024.
Imron juga menyampaikan pesannya kepada seluruh purna bakti Aparatur Sipil Negara di Kabupaten Cirebon, untuk tetap mengabdi ditempatnya masing-masing dan membantu program Kabupaten Cirebon.
Karena menurut Imron, Pemerintah Kabupaten Cirebon memiliki banyak keterbatasan, baik itu dari segi personil, anggaran dan lainnya. Sehingga dukungan dari para purna bakti ini, sangat diharapkan sekali.
" Kami berharap masih tetap mengabdi dan membantu Kabupaten Cirebon," ujar Imron.
Mantan Kepala Kemenag Kabupaten Cirebon ini menyampaikan, bahwa pihaknya sangat terbuka untuk menerima kritik dan saran yang membangun, untuk memberikan kemajuan pada Kabupaten Cirebon.
Imron menyampaikan, bahwa saat ini, pola pikir masyarakat Kabupaten Cirebon terkait dengan kesehatan, pendidikan dan lainnya sangat terbatas, Sehingga peran dari purna bakti ini, sangat diharapkan.
" Karena nanti para purna bakti ini, akan berbaur dengan masyarakat, sehingga bisa sekaligus mengedukasi masyarakat," ujar Imron.
No comments:
Post a Comment